Beranda Eksekutif Tok! APBD Perubahan 2023 Tangsel Disahkan

Tok! APBD Perubahan 2023 Tangsel Disahkan

760
0
APBD Perubahan 2023 Tangsel
Foto: DPRD dan Pemkot Tangsel sahkan Raperda APBD Perubahan 2023.

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023 senilai Rp4,5 triliun.

Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023 tersebut pada saat Rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Tangsel pada Rabu (27/9/2023).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Raperda APBD Perubahan 2023 ini telah di setujui bersama, sehingga diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya pemulihan ekonomi daerah.

“Rancangan APBD yang sudah di sepakati bersama akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk di evaluasi dan dilakukan penyempurnaan,” kata Walikota Tangsel dalam laporannya.

Baca Juga : Atlet Cabor Pencak Silat dan Senam Asal Tangsel Raih Juara di O2SN Tingkat Nasional

Hal ini dilakukan sebagaimana amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan anggaran daerah tentang APBD tahun 2023.

Usai dilakukannya evaluasi oleh Gubernur, lanjut Benyamin, nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD anggaran tahun 2023 dan Peraturan Walikota (Perwal) tentang penjabaran APBD anggaran tahun 2023.

Selain pengesahan Raperda, DPRD bersama Pemkot Tangsel juga mengesahkan perubahan tentang ketenagakerjaan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2019.

“Diharapkan dapat menjadi pedoman dalam rangka perlindungan kepada penyelenggara tenaga kerja,” ujar Benyamin.

“Kita berharap dari pengesahan rancangan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mendukung ekosistem investasi di Tangsel,” tutupnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini