Tangerang Selatan, siarnitas.id – Sepanjang tahun 2023, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) mengesahkan 10 Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah, Ita Kurniasih mengatakan, terbitnya 10 Perda Tangsel ini menjadi hasil pencapaian terbaik dua lembaga.
“Sebanyak 10 Perda yang diterbitkan pada 2023,” kata Ita kepada wartawan, ditulis pada Kamis (18/1/2024).
Dirinya mengapresiasi lembaga legislatif dalam kerjasama tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda).
“Satu perda yang boleh dibilang menjadi hasil capaian kinerja terbaik selama setahun ini antara pemkot dengan DPRD Kota Tangsel selaku pembentuk undang-undang. Yaitu telah terbitnya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana tidak semua kota memiliki perda tersebut,” ungkap Ita.
Dirinya berharap pada 2024 ini, kolaborasi tersebut dapat terulang kembali. Khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas.
“Serta juga bagi para anggota dewan yang baru, sehingga Perda yang ditetapkan pada 2023 seluruhnya dapat diterbitkan dan dapat tercapai, serta diterbitkan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan,” jelas Ita.
Adapun, dalam 10 Perda yang telah disahkan sepanjang tahun 2023, sebagai berikut:
1. Perda Nomor 1Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PITS.
3. Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.
4. Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.
5. Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
6. Perda Nomor 6/2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
7. Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
8. Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
9. Perda Nomor 9/2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
10. Perda Nomor 10/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News