Beranda Eksekutif Lahan Milik Pertamina Jadi TPS Ilegal di Ciptim, Siap-siap Pengelola Diberi Sanksi!

Lahan Milik Pertamina Jadi TPS Ilegal di Ciptim, Siap-siap Pengelola Diberi Sanksi!

520
0
TPS Ilegal
Foto (siarnitas.id) Lahan Milik Pertamina Jadi TPS Ilegal di Ciptim, Siap-siap Pengelola Diberi Sanksi!

siarnitas.id – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di atas lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur (Ciptim) yang diduga penyebab banjir di SMAN 4 Tangsel bakal berujung pemberian sanksi kepada pengelola.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rastra Yudhatama menyebutkan, aktivitas pembuangan sampah liar dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana.

“Merujuk pada Perda 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Hal yang terjadi (TPS ilegal) di Pondok Ranji dapat kita beri sanksi. Yang pertama adalah sanksi administrasi setelahnya sanksi pidana,” sebut Yudha sapaan akrabnya saat dihubungi telepon, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga : DLH Tangsel Bebenah Data Tata Kelola Lingkungan Perkotaan

Adapun TPS ilegal yang sudah terjadi, pihaknya bakal mengarahkan pengelola atau masyarakat agar mendistribusikan sampah ke tempat pengelolaan sampah yang telah ditentukan.

TPS ilegal
Foto (siarnitas.id) Lahan Milik PT. Pertamina dijadikan tempat TPS ilegal.

“Nanti kita arahkan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah,” imbuhnya.

Ditanya soal identitas pengelola sampah liar itu, Yudha mengatakan masih menunggu tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Nanti dikabarin ya bro,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, tampak lahan milik PT. Pertamina digunakan untuk TPS. Selain itu terdapat pemukiman warga. Padahal pihak Pertamina sendiri sudah memasang papan larangan terkait pembuangan sampah dan dijadikan lahan hunian.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah warga mengadu ke Pemerintah Kota Tangsel lantaran keberadaan TPS tersebut merugikan lingkungan sekitar. Alhasil saat ini TPS ilegal tersebut dipasang garis batas PPNS untuk dilakukan penyelidikan oleh Satpol PP Tangsel.

Baca Juga : Lahan Pertamina di Segel Satpol PP Tangsel, Ada Apa?

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT Pertamina untuk mendapat informasi lebih lanjut.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini