siarnitas.id – Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Tangsel, Widya Victoria meminta kepada masyarakat, agar aktif memberikan masukan usai adanya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dirinya mengatakan, KPU Tangsel bakal mengumumkan ke masyarakat selama 10 hari dimulai dari tanggal 18-27 Agustus 2024 untuk memberikan masukan ke KPU Tangsel.
“Paska nanti penetapan DPS hasilnya kami umumkan ke masyarakat selama 10 hari dari tanggal 18-27 Agustus 2024,” katanya saat konferensi pers di Gedung KPU Tangsel, pada Jumat (2/8/2024).
Dari 10 hari tersebut, masyarakat bisa mengajukan atau memberikan masukan ke KPU perihal hak pilih masyarakat.
Baca Juga : 17 Temuan Bawaslu Tangsel, KPU Klaim Sudah Tindak Lanjut
“Masa 10 hari itu masa tanggapan masyarakat, bisa mempersilahkan memberikan masukannya kepada kami untuk berpartisipasi aktif,” ucapnya.
“Bagaimana menjaga hak pilih mereka, kemudian bagian terpenting bagaimana data pemilih yang kami sajikan betul-betul implusif dan juga akurat,” sambungnya.
Dirinya mengklaim bahwa KPU Tangsel berkomitmen, dalam kontestasi Pilkada 2024 untuk transparansi ke masyarakat.
“Kami berkomitmen, untuk memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 ini berjalan lancar transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News