Beranda Eksekutif 17 Temuan Bawaslu Tangsel, KPU Klaim Sudah Tindak Lanjut

17 Temuan Bawaslu Tangsel, KPU Klaim Sudah Tindak Lanjut

195
0
Temuan KPU Tangsel
Foto: Konferensi pers KPU Tangsel

siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim pihaknya sudah menindaklanjuti 17 permasalahan dalam Coklit yang menjadi temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel.

Hal itu dikatakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria saat konferensi pers di Kantor KPU Tangsel pada Jumat (2/8/2024).

KPU Tangsel mengklaim bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Tangsel, agar meminimalisir permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu, setidaknya untuk memastikan atau meminimalisir masalah-masalah yang mungkin masih ditemukan dan selama Coklit kemarin,” katanya dihadapan awak media.

Dirinya mengkalim bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dari 17 permasalahan temuan Bawaslu.

“Kami menerima ada sekitar 17 saran perbaikan dan 1 laporan dari pengawas, dan itu sudah kami tindak lanjuti, berikut dokumentasi,” ucapnya.

Dari 17 saran perbaikan tersebut, Widya membeberkan bahwa saran perbaikan itu dari hasil petugas Pantarlih yang lalai.

“17 saran perbaikan ini berkaitan dengan hasil Coklit, mekanisme prosedur dari hasil Coklit,” ungkapnya.

“Misalnya mungkin stikernya belum di isi nama-nama dan mungkin terlewatkan belum di Coklit. Itu rata-rata 17 saran perbaikan yang kami terima dari pengawas,” sambungnya.

Menurut Widya, dari hasil koordinasi dengan pihak Bawaslu agar bisa berkomunikasi baik.

Baca Juga : Warga Geruduk KPU Tangsel Soal Pencalonan Marshel di Pilkada 2024, Begini Tanggapannya

“Jadi harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas akan baik-baik, dari tingkat Kelurahan kemudian lanjut di Panwascam ditingkat Kecamatan sampai ke Kota kami akan terus koordinasi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Bawaslu Tangsel menemukan banyak permasalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.

Sejumlah temuan yang dijumpainya dalam pengawasan di tengah masyarakat. Misalnya saja temuan yang dijumpai di salah satu kawasan perumahan dikawasan Kecamatan Setu.

Selain itu, Bawaslu menemui adanya warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Padahal, saat Pemilu 2024 lalu, yang bersangkutan menjadi pemilih.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan penduplikasian tanda tangan pada sticker coklit salah satu warga.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini