Beranda Eksekutif KPU RI Tetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

107
0
KPU RI
Ilustrasi

siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 terdapat 204.807.222 pemilih.

Dalam hal itu, berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri, dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Minggu (2/7/2023).

Baca Juga : KPU Tangsel Tetapkan 1.022.237 DPT Pemilu 2024

Penetapan hasil rekapitulasi DPT itu dibacakan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Dari total DPT pada Pemilu 2024 mendatang, terdapat 204.807.222 pemilih yang terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Terdapat pula 1.101.178 (0,54 persen) pemilih disabilitas.

Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.

Di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.

Jumlah itu mencakup pemilih di 128 wilayah luar negeri di 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, rekapitulasi ini ditetapkan dengan memperhatikan sejumlah catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih perlu ditindaklanjuti lagi.

Beberapa di antaranya adalah adanya pemilih tak dikenal, ganda, eks anggota Polri, dan perlunya penambahan TPS lokasi khusus untuk beberapa pegawai tambang dan konstruksi.

DPT ini ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.

Baca Juga : KPU Tangsel Lagi Pemaparan Diinterupsi Anggota Komisi II DPR RI

KPU lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung dari rumah ke rumah Hinga akhir Februari 2023.

Hasil coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2023. DPS kemudian dicermati, menghasilkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2023, sebelum ditetapkan menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota serta luar negeri dan direkapitulasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat.

Pemilih dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui situs resmi https://cekdptonline.go.id.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini