siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel yang sudah diresmikan sifatnya pinjam pakai.
Hal itu dikarenakan bangunan Bawaslu Tangsel masih dalam pengawasan dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Sekarang ini sifatnya masih pinjam pakai dulu, karena pemeliharaan nya ini masih ada di kami (Pemkot Tangsel),” katanya usai peresmian gedung Bawaslu Tangsel, ditulis pada Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, gedung Bawaslu Tangsel bisa saja bakal di hibahkan ke Bawaslu RI dan nantinya bisa digunakan oleh Bawaslu Tangsel.
Baca Juga : Pilkada 2024, Bawaslu Tangsel Singgung ASN ‘Genit’ Dukung Paslon di Medsos, Walikota: Sanksi Pidana
“Bisa saja nanti suatu saat hibah ke Bawaslu RI digunakan Bawaslu Tangsel,” jelasnya.
Desain awalnya gedung Bawaslu, lanjut Benyamin, pihaknya sudah mendiskusikan intensif dengan Bawaslu.
“Jadi kebutuhan ruang, pada waktu itu kebutuhan ruangnya selesai sesuai dengan apa yang diminta, diperlukan oleh Bawaslu dalam pelaksanaan tugas-tugas nya,” ungkapnya.
Apabila nanti, dikatakan Benyamin, diperlukan dalam pembenahan gedung, pihaknya meminta surat laporannya.
“Ada surat laporan dari Sekretariat Bawaslu ke kita nanti kita perbaiki,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News