Beranda Eksekutif KPK Rilis 4.623 Laporan Pengaduan, 5 Provinsi Ini Terbanyak

KPK Rilis 4.623 Laporan Pengaduan, 5 Provinsi Ini Terbanyak

150
0
Kpk
Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis ribuan laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2022. Dalam pengaduan tersebut paling banyak dari wilayah DKI Jakarta dengan aduan sebanyak 585 pengaduan.

Dikutip dari akun Instagram resmi @official.kpk ada 4,623 laporan pengaduan masyarakat diterima KPK sepanjang tahun 2022.

Baca Juga : KPK Sebut Survey Penilaian Integritas Banten Paling Rendah

“Sepanjang tahun 2022, terdapat 4,623 pengaduan masyarakat yang disampaikan ke KPK,” tulis pada akun Instagram pada Jumat (27/1/2023).

Adapun, dari 4,623 pengaduan diantaranya 4,260 pengaduan dilanjutkan pada proses verifikasi dan 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan.

Pengaduan pada proses verifikasi tersebut, diantaranya 4,055 telah selesai diversifikasikan. Lalu, sebanyak 1,631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelahaan, 2,414 laporan belum dapat ditindaklanjuti dikarenakan tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi dan 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK.

“1,631 laporan ditindaklanjuti untuk penelahaan, sedangkan 2,413 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak lengkap dengan informasi yang memadai,” tulisnya.

Baca Juga : Polri dan Bea Cukai Jalin MoU Guna Antisipasi Kejahatan Transnasional

Kendati demikian, 5 daerah terbanyak yang menyampaikan pengaduan masyarakat berasal dari:

1. DKI Jakarta sebanyak 585 pengaduan

2. Jawa barat sebanyak 429 pengaduan

3. Sumatera Utara sebanyak 379 pengaduan

4. Jawa Timur sebanyak 357 pengaduan

5. Jawa Tengah sebanyak 253 pengaduan.

Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan melalui email pengaduan@kpk.go.id dan call center 198, atau juga bisa melalui aplikasi Whistleblower’s System kws.kpk.go.id atau datang langsung ke gedung Merah Putih KPK.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini