siarnitas.id – Kasus temuan 7 janin menjadi trending topik di Indonesia. Pasalnya, janin tersebut disimpan didalam kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil, Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukan 7 janin dalam kotak makan.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga : Unpam dan Gerai Lengkong Jalin Kerjasama Kuatkan UMKM

“Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin,” kata Budhi, Rabu (8/6/2022).

Pengakuan NM, Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini yang telah menggugurkan 7 janinnya. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.

BACA JUGA :  Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 29 Terapis Diduga Terlibat Prostitusi

Diketahui, NM memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit. Ia dan pasangannya melakukan hubungan gelap di tempat yang berbeda – beda.

Pada Rabu 8 Juni 2022, pihak Kepolisian sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian, polisi menangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan.

Terungkapnya dugaan tindak aborsi, berawal dari pemilik kos yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.

Namun, saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.

BACA JUGA :  Menjelang Lebaran 2024, Kota Tangsel Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)