Beranda Eksekutif Fasilitas Umum Rusak Akibat Demo Mahasiswa, Satpol PP Tangsel Taksir Kerugian Rp...

Fasilitas Umum Rusak Akibat Demo Mahasiswa, Satpol PP Tangsel Taksir Kerugian Rp 40 Juta

234
0
Aksi Mahasiswa di Tangsel
Foto: Aksi Mahasiswa di Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Aksi Mahasiswa membawa nama Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) yang diduga merusak fasilitas aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sudah dilaporkan ke polisi.

Perusakan aset tersebut terdiri dari Running Teks yang berada di depan gedung utama Pemkot Tangsel dan Gate Parkir yang berada dekat pos Dishub Pemkot Tangsel.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa Diduga Rusak Fasilitas Aset, Pemkot Laporkan ke Polres Tangsel

Sekretaris Dinas Satpol PP Tangsel, Taufiq Wahidin mengatakan, pihaknya sesuai arahan pimpinan bahwasanya ada perusakan aset.

“Akhirnya dilaporkan dibuatkan LP ke Polres Tangsel kepada mahasiswa yang melakukan perusakan kemarin. Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Jumat 8 Desember 2023,” kata Taufiq saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp oleh redaksi siarnitas.id pada Sabtu (9/12/2023).

Menurut Taufiq, total kerugian dengan kerusakan aset fasilitas Pemkot Tangsel tersebut berkisar Rp 40 juta.

“Kerusakan cuma dua item, Running Text dan Gate Parkir yang kita lapor ke Polres Tangsel, total kerugian hampir Rp 40 juta,” ungkap Taufiq.

Dirinya menjelaskan, dari pihak Polres Tangsel bakal langsung melakukan penyelidikan kepada aksi mahasiswa yang diduga melakukan perusakan aset tersebut.

“Nanti dari polres masuk ke tahap penyelidikan, ya mungkin nanti ada pemanggilan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyesalkan perbuatan atas kerusakan fasilitas negara yang diduga dirusak oleh para pendemo dari Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas perusakan fasilitas yang diduga oleh para pendemo dari AMPB.

“Saya menyesalkan atas pengrusakan terhadap aset negara,” kata Benyamin kepada redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Jumat (8/12/2023).

Dirinya menegaskan, Satpol PP Tangsel sedang mempertimbangkan untuk melapor pengrusakan tersebut ke polisi.

Baca Juga : Polsek Ciptim Bakal Tindak Lanjuti Para Pendemo Diduga Rusak Fasilitas Pemkot Tangsel

“Satpol PP sedang mempertimbangkan untuk laporan ke polisi atas hal tersebut,” tegas Benyamin.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini