Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat 244 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Data tersebut diperoleh sejak Januari hingga September 2023 yang tercatat ada 244 kasus, sedangkan Januari hingga September 2022 ada 220 kasus.
Baca Juga : Terkendala Armada, BPBD Tangsel Terbatas Distribusikan Air Bersih Atasi Dampak Kekeringan
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, pada tahun 2023 kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami kenaikan yang disebabkan banyak faktor.
Namun, lanjut Cahyadi, jika melihat pada sisi positifnya, maka kenaikan kasus juga dapat diasumsikan adanya kesadaran korban untuk melapor.
Keberadaan Unsur Pelaksana Teknis (UPT) PPA yang diketahui secara luas oleh masyarakat sebagai tempat pendampingan korban kekerasan, serta adanya kepercayaan korban jika melapor, maka persoalannya dapat dibantu.
“Banyak efek yang menyebabkan kasus naik, misalkan keberadaan kantor PPA banyak diketahui masyarakat, timbulnya kesadaran masyarakat, edukasi yang kita lakukan juga terus berjalan, karena kita gencar menyosialisasikan ini,” kata Cahyadi kepada wartawan pada Senin, (23/10/2023).
Menurutnya, kasus tersebut terjadi baik kekerasan fisik, seksual, penelantaran dan lain sebagainya, misal fenomena gunung es. Di atas terlihat kecil, namun yang tersembunyi jauh lebih besar.
Dengan adanya korban melapor, pihaknya justru merasa senang, kasus kekerasan pada perempuan dan anak terkuak tidak ditutupi, sehingga penanganan terhadap korban dapat dilakukan.
“Dari 244 kasus yang ada tahun ini sudah 64 kasus tertangani hingga selesai. Kasus yang ditangani hingga selesai biasanya kasus hukum, di mana pelakunya sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri dan korban mendapat trauma healing dari petugas,” tutupnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News