siarnitas.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Khairati menyebut kasus kekerasan hingga sampai perceraian yang sering terjadi di Kota Tangsel yang menikah muda.
“Kalau untuk perceraian banyak yang menikah muda tetapi untuk kdrt itu bervariasi,” katanya saat memperingati hari ibu di Aula Blandongan, Tangsel. Selasa (20/12/2022).
Baca Juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Capai 190 Kasus Sepanjang Tahun 2022
Menurut Kepala Dinas DP3AP2KB Tangsel, kasus tersebut karena banyak perempuan yang tidak berdaya. Seperti dari keadaan ekonomi hingga pendidikan yang menjadi pemicu terjadinya perceraian.
“Yang lebih banyak itu perempuan-perempuan yang tidak berdaya secara ekonomi, secara intelektual, secara pendidikan itu lebih banyak juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Khairati, saat ini tentang pemahaman fungsi keluarga belum banyak diketahui. Maka dari itu, kasus perceraian terbanyak pada orang yang menikah muda.
Baca Juga : Polres Tangsel Tangkap 10 Tersangka Curanmor
“Jadi pemahaman tentang fungsi keluarga yang harus mereka pahami sebelum nikah,” tandas Khairati.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)