siarnitas.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program sertifikasi halal yang dilakukan di Saepisan Resto, Rabu (30/03/2022).
MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Warman Syanudin, dan perwakilan MUI Banten, Wahyu Susihono yang dihadiri oleh para pelaku UMKM Tangsel.
BACA JUGA : Wujudkan Visi Misi Walikota, Dinkop UKM Tangsel Terus Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal
Warman mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan komitmen pemkot dari hasil evaluasi di lapangan untuk meningkatkan produk-produk UMKM yang unggul tentunya salah satunya sertifikasi halal.
“Memang ini menjadi komitmen kami, dari evaluasi kami di lapangan untuk meningkatkan produk-produk UKM yang unggul tentunya salah satunya produk halal agar bisa diterima dipasaran, entah di lokal nya atau di minimarket ataupun di ekspor, selain halal tentunya kita ada PIRT ataupun Haki dan terus kita tingkatkan,” ungkap Warman di Saepisan Resto, Rabu (30/03/2022).
BACA JUGA : Dinkop UKM Tangsel Dukung Pemuda Berwirausaha
Lanjut, dirinya menjelaskan untuk program sertifikasi halal bekerjasama dengan MUI Banten, program ini bukan hanya untuk 92 UMKM tapi akan dibuka kembali untuk pendaftaran dan tidak terbatas.
“Tidak hanya untuk 92 UMKM tapi untuk melakukan sertifikasi para UMKM siapapun itu yang mendaftarkan, terus-terus kami akan terima untuk kita bantu mengurus Sertifikat halal,” ujarnya.
BACA JUGA : Kunjungi Wirausaha Muda di Galery Pasar Gintung, Kadinkop UKM: Kreatif
Warman juga mengatakan untuk target para UMKM yang bersertifikat halal tidak ada batasnya, dan tentu akan disesuaikan dengan waktu dan anggaran.
“Target khusus tidak ada, alias sebanyak-banyaknya, tidak terbatas kalau yang mau daftar silakan, nanti kita sesuai kan dengan waktu dan anggaran yang ada,” pungkasnya.
Diketahui sehari sebelum penandatanganan MoU bersama MUI, Dinkop UKM Kota Tangsel menggelar sosialisasi sertifikasi produk halal yang bertajuk ‘Fasilitasi Standarisasi Produk UMKM (Halal)’ yang digelar di Saepisan Resto BSD, Selasa (19/03/22).
BACA JUGA : Komunitas Disabilitas Pamer Produk-produk UMKM di Pasar Gintung
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Dandi Priantara, M.T, Kepala Dinkop UKM Drs. H. Warman Syanudin, M.M Kepala Bidang (Kabid) Promosi Pengembangan dan Penguatan UMKM pada Dinkop UKM Tangsel Hayati Nur, S.Pd., M.Pd, LPP-OM MUI Banten Dr. H. Rodani dan Kasie Standardisasi dan Sertifikasi UMKM pada Dinkop UKM Tangsel Nurul Akhiriah S.Pd.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku UMKM se-Tangsel guna untuk memahami cara mendapatkan sertifikasi halal dan juga perizinan lainya dan juga untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan tidak mengandung zat yang berbahaya. (Adv)