Beranda Eksekutif Wujudkan Visi Misi Walikota, Dinkop UKM Tangsel Terus Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Wujudkan Visi Misi Walikota, Dinkop UKM Tangsel Terus Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

421
1
sertifikasi halal

siarnitas.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi sertifikasi produk halal yang bertajuk ‘Fasilitasi Standarisasi Produk UMKM (Halal)’ yang digelar di Saepisan Resto BSD, Selasa (19/03/22).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Dandi Priantara, M.T, Kepala Dinkop UKM Drs. H. Warman Syanudin, M.M Kepala Bidang (Kabid) Promosi Pengembangan dan Penguatan UMKM pada Dinkop UKM Tangsel Hayati Nur, S.Pd., M.Pd, LPP-OM MUI Banten Dr. H. Rodani dan Kasie Standardisasi dan Sertifikasi UMKM pada Dinkop UKM Tangsel Nurul Akhiriah S.Pd.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku UMKM se-Tangsel guna untuk memahami cara mendapatkan sertifikasi halal dan juga perizinan lainya dan juga untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan tidak mengandung zat yang berbahaya.

BACA JUGA : Komunitas Disabilitas Pamer Produk-produk UMKM di Pasar Gintung

Asisten Daerah (Asda) II Bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Dandi Priantara, M.T dalam sambutan mengungkapkan bahwa adanya sosialisasi seperti ini agar dapat mendorong UMKM untuk naik ke kelas yang lebih tinggi lagi yang mempunyai standarisasi.

“Juga diharapkan para peserta UMKM terus meningkatkan diri, karena sesuai visi misi pak walikota, pak Benyamin Davnie yang mendukung kegiatan ekonomi yaitu UMKM dan juga dengan arahan bapak Presiden untuk mendukung program UMKM, yang terbukti setelah pandemi juga stabil cukup mendukung kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Dandi Priantara, M.T saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi halal

Kepala Dinkop UKM Drs. H. Warman Syanudin, M.M menjelaskan bahwa produk-produk UMKM di Tangsel sangat bagus dan produktif oleh karena itu pihaknya siap mendorong untuk membantu para pelaku UMKM untuk mengurus perizinan.

“Untuk itu kita dorong supaya juga bisa dipasarkan, bisa dijual dimana-mana selain dipasarkan di rumahnya secara online dan juga bisa masuk di minimarket, supermarket bahkan bisa diekspor inilah kita lengkapi bagaimana perizinannya, selain PIRT, ada NIB nya, halalnya juga kita lengkapi, dan untuk itu dengan adanya produknya yang halal semunya akan diterima di lapisan masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA : Kunjungi Wirausaha Muda di Galery Pasar Gintung, Kadinkop UKM: Kreatif

Warman juga berharap untuk para pelaku UMKM agar terus menciptakan produk yang bagus perizinan yang lengkap agar dapat menjadikan UMKM Tangsel Inovatif, kreatif dan menjadi produk unggulan.

Kepala Dinkop UKM Tangsel Warman Syanudin saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi halal

“Apabila bapak dan ibu sebagai wirausaha yang mempunyai produknya yang perlu mendapatkan izin halalnya, silahkan datang ke dinas koperasi ke bidang UMKM dan nanti kami akan fasilitasi untuk didaftarkan ke LPP-OM,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Promosi Pengembangan dan Penguatan UMKM pada Dinkop Tangsel Hayati Nur menjelaskan kegiatan ini diikuti sebanyak 92 pelaku UMKM yang ada di Tangsel yang dibagi menjadi dua sesi untuk hari pertama terfasilitasi sebanyak 42 orang dan untuk hari kedua difasilitasi 46 orang.

BACA JUGA : Dinkop UKM Tangsel Dukung Pemuda Berwirausaha

“Latar belakang acara ini yaitu, dimana masyarakat terkadang tidak memperhatikan apa produknya ini yang dikonsumsinya ini halal atau tidak, nah pengusaha cenderung tidak memperhatikan terhadap kehalalan produk yang mereka produksi anggapan mereka bahwa produk yang mereka ciptakan ini terbuat dari bahan-bahan aman padahal aman saja tidak cukup karena meskipun dibuat dari bahan yang aman belum tentu produk tersebut dikatakan halal,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan tujuan sertifikasi kegiatan halal yaitu yang pertama sebagai aspek moral sebagai bentuk pertanggung jawaban produsen kepada konsumen
yang kedua pada aspek bisnis sebagai sarana pemasaran meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen.

Peserta sosialisasi sertifikasi halal

“Tujuan dari kegiatan ini yang pertama yaitu meningkatkan pengetahuan UMKM tentang pentingnya kehalalan produk di dalam pemasaran yang kedua peserta dapat mengetahui bagaimana memilih bahan bahan yang akan digunakan untuk produknya agar terjaga kehalalan dan keamanannya,” tandasnya.

Sementara, Apri Winda salah seorang peserta yang memiliki usaha di bidang makanan Frozen mengaku sangat penting dan berterimakasih kepada pemerintah bisa diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi seperti ini, karena adanya acara ini bisa banyak belajar dikarenakan produk yang dijualnya berupa makanan rumahan.

“Sangat penting ya buat saya, apalagi saya makanan olahan ikan ya terutama dan itu Frozen saya itu memang butuh banget untuk halal MUI karena memang rakyat kita kebanyakan beragama muslim dan itu sangat dibutuhkan untuk afdolnya (sempurna) ya untuk kita punya produk makanan apalagi olahan rumah sehingga ini sangat penting banget buat saya untuk mengikuti program yaitu dari pemerintah Kota Tangsel,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kepala Dinkop UKM Tangsel Apresiasi Expo Goes To Campus di STIE Ganesha

Tak Hanya itu, peserta lainnya, Novini selaku pelaku UMKM yang bergerak di bidang pengolahan ikan dan daging menambahkan begitu pentingnya acara seperti ini dan ia berharap agar pemerintah sering mengadakannya, karena adanya acara seperti ini mendapatkan pengakuan juga legalisasi untuk naik ke stap selanjutnya.

“Harapanya banyakin acara sosialisasi produk, knowledge dan lain-lainnya sekitar usaha, nah jadi kita yang usaha-usaha kecil dan terus terusan kecil tu ada motivasi untuk step berikutnya,” katanya. (Adv)

1 KOMENTAR

  1. Untuk menjadi anggota UKM apa saja persyaratannya, dan dimana sekertariatnya untuk pendaftaran/Form yang harus di isi.
    Terima kasih banyak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini