Beranda Eksekutif Bawaslu Tangsel Singgung Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Benyamin Bilang Begini

Bawaslu Tangsel Singgung Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Benyamin Bilang Begini

92
0
Netralitas ASN Tangsel
Foto: Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep sedang menyampaikan laporannya di Rapat Forkopimda.

siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyinggung persoalan netralitas penyelenggara hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjelang Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, persoalan netralitas menjelang Pilkada 2024 menjadi permasalahan penting.

“Kemudian soal netralitas penyelenggara,” katanya dalam menyampaikan saat Rapat Forkopimda di Serpong, ditulis pada Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, persoalan netralitas di KPU itu masih bisa menjaga integritas netralitas nya. Namun, di bawahnya seperti KPPS bisa melakukan kecurangan merubah perolehan suara.

“Netralitas penyelenggara kalau diatas dia (KPU) bisa menjaga integritas nya, tapi di bawah yang megang surat suara KPPS yang bisa merubah perolehan suara,” jelasnya.

Baca Juga : Rapat Forkopimda Tangsel, Bawaslu Ungkap Isu Strategis Jelang Pilkada 2024

Selain itu, dirinya juga menyinggung persoalan netralitas ASN, karena menurutnya, ASN itu yang sangat berkepentingan mendukung pemimpin nya.

“Kemudian netralitas ASN, karena ASN ini sangat berkepentingan, maka dia akan menjadi sorotan atau pelanggaran yang terus akan terjadi setiap Pilkada,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah membuat aturan tentang netralitas ASN.

“Sekda sudah bikin aturan, sudah bikin surat edaran mengenai netralitas ASN saya kira sama peraturannya sama dengan Pileg, Pilpres kemarin ya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Serpong, ditulis pada Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, ASN yang ikut terlibat dan tidak netralitas bakal dikenakan sanksi tegas, dan juga dalam undang-undang Pemilu juga sudah dijelaskan.

“Ya jelas sanksinya, UU Pemilu juga menjelaskan hal itu, nanti juga ada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), diprosesnya nanti di Gakkumdu,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini