siarnitas.id – Pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang berada di Jalan Otong Enjos, Ciater Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih beroperasi walaupun sudah disegel dua kali oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel.

Dalam pantauan tim redaksi siarnitas.id yang sedang meninjau aktivitas pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang telah disegel dua kali pada Jumat, 1 November 2024 pukul 14.10 WIB.

Baca Juga : PT Fresh Beton Indonesia Diduga Lawan Aturan, Sudah Disegel Masih Beroperasi

Ternyata, pada saat meninjau, pabrik tersebut masih ada aktivitas para karyawan yang sedang mengerjakan produksi, dan juga terlihat ada beberapa kendaraan besar yang sedang terparkir di dalam pabrik PT Fresh Beton Indonesia.

BACA JUGA :  Pilkada Tangsel 2024, Petahana Ben-Pilar 'Tak Gentar' Lawan Ariza-Marshel

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan penyegelan pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang berada di Jalan Otong Enjos, Ciater pada Rabu (30/10/2024).

Hal itu karena pihak pabrik PT Fresh Beton Indonesia telah melawan aturan yang tidak mempunyai ijin tetapi masih beroperasi dan juga telah menutup segel dari Satpol PP Tangsel.

Staf Penegak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Tangsel, Yogi Ayudia pihaknya kembali menyegel pabrik tersebut lantaran pabrik tersebut masih melakukan aktivitas, yang semestinya tidak boleh beroperasi.

Baca Juga : Pabrik PT Fresh Beton Indonesia Masih Bandel Beroperasi, Satpol PP Tangsel Segel Kembali

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Bersama PHRI Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Gedung Tinggi

“Kami melakukan monitoring ke lokasi untuk pengecekan segel kami terpasang atau tidak, dan line PPNS kami menemukan ada pergerakan segel kami ditutup dan line PPNS kami tercopot separuh gerbang yang kami line PPNS,” katanya saat dimintai keterangan melalui WhatsApp pada Rabu (30/10/2024).

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News