siarnitas.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) terus mengkampanyekan kepada masyarakat Indonesia untuk beralih dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Kemenkominfo sedang menargetkan perluasan jangkauan sinyal dan siaran TV Digital menjadi fokus percepatan pada 2 November 2022 rampung dilakukan.
Masyarakat Indonesia bisa menikmati kualitas TV Digital yang begitu jernih suaranya dan canggih teknologinya. Oleh sebab itu, Kemenkominfo melakukan perluasan kekuatan jangkauan sinyal.
Dilansir dari indonesiabaik.id, masyarakat bisa mengecek status siaran per wilayah layanan melalui situs siarandigital.kominfo.go.id. Masyarakat juga dapat mengecek jangkauan siaran melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh pemerintah bernama “sinyalTVdigital”.
SinyalTVdigital ini sebuah platform aplikasi yang sudah tersedia di Playstore dan juga Appstore. Berikut cara cek jangkauan kekuatan sinyal TV Digital di wilayah Anda.
1. Unduh aplikasi “sinyalTVdigital” di Playstore atau Appstore.
2. Setelah selesai terpasang di ponsel pintar Anda, segera buka aplikasi tersebut.
3. Lalu, aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda. Klik “Izinkan”.
4. Tampilan akan berubah menjadi peta sesuai lokasi di tempat Anda berada.
5. Di bagian kiri bawah terdapat kolom “Legend”. Jika Anda buka, kolom tersebut akan menampilkan informasi, di mana lokasi sinyal TV digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
6. Silakan cek pada peta warna yang muncul.
7. Peta akan memperlihatkan titik lokasi dan menghubungkannya dengan transmisi terdekat.
Dengan aplikasi “sinyalTVdigital” Anda dapat melihat kekuatan sinyal TV Digital Anda dan juga dapat melihat fitur-fitur detail tentang sinyal TV Digital dan saluran TV Digital.
Aplikasi tersebut juga terdapat peta sebaran pemancar sinyal TV Digital. Oleh sebab itu, aplikasi ini sangat berguna dan cocok digunakan sebelum memutuskan untuk membeli TV DVB-T2 atau STB DVB-T2. (bam)