Siarnitas.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa empat orang dari pihak Loka Padel terkait dugaan kasus suap, menyusul pemanggilan resmi yang dilakukan pada Rabu (1/4/2026).
Kasi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi dan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
“Sudah dipanggil tertanggal per hari ini, panggilan kita resmi,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, pada Rabu (1/4/2026).
Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat disampaikan secara terbuka.
“Sudah dipanggil dan sudah diperiksa, ini masih ranah penyelidikan tidak bisa kita umbar,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, empat orang dari pihak Loka Padel telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Yang dipanggil ada 4 orang (pihak Loka Padel),” ungkapnya.
Ronny menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Saya pastikan semua yang kami kerjakan sesuai hukum acara,” tegasnya.
Ia juga mengungkap adanya pengakuan dari pihak Loka Padel terkait aliran dana yang kini tengah ditelusuri.
“Dia (pihak Loka Padel) mengakui dia memberikan itu, kemudian menerima lagi, intinya dikembalikan,” imbuhnya.
Pasalnya, kasus suap tersebut mencuat usai pengakuan dari Plh Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri kepada redaksi siarnitas.id yang ditulis pada Jumat (27/2/2026).
Dirinya mengakui secara terbuka bahwa sejumlah anak buahnya telah menerima jatah dari pihak Loka Padel.
“Satu-satu sudah diinterogasiin, memang mereka sebagian itu sudah dapat (duit), tapi duitnya itu sudah dibagi-bagi, yang dari awal nih Pak R, ada Pak A, itu sudah empat bulan yang lalu. Koordinasi untuk menjagainlah katanya mah bangunan,” katanya.
Pengakuan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan aliran dana kepada oknum Satpol PP.
Tindak lanjut atas temuan itu baru terlihat pada Senin, 2 Maret 2026, ketika Inspektorat Tangsel mulai mengusut dugaan aliran dana tersebut.
Kepala Inspektorat Tangsel, Achmad Zubair mengatakan timnya mulai bekerja pada tanggal tersebut.
“Nanti ya bang, tim saya baru mulai hari ini,” katanya.
Sementara itu, Kejari Tangsel baru melakukan langkah awal dengan mendatangi kantor Satpol PP pada Jumat, 6 Maret 2026, guna meminta klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan Kasubsi II Intelijen Kejari Tangsel, Abiyu Ilham saat ditemui di kantor Kejari Tangsel pada Senin (16/3/2026).
“Pada Jumat 6 Maret 2026 kami sudah ke kantor Satpol PP dan bertemu dengan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakumda) Indra Gunawan bersama Budi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP mengakui adanya penerimaan uang.
“Dalam keterangannya, membenarkan menerima dana senilai Rp 10 juta dan katanya sudah dibagi-bagi,” jelasnya.
Meski pengakuan telah muncul sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026, pemanggilan terhadap pihak Loka Padel baru dilakukan hampir satu bulan kemudian, yakni pada 1 April 2026.
Sebelumnya, Kejari Tangsel juga telah memberi sinyal akan memanggil pihak owner Loka Padel.
“Kami kemungkinan bakal panggil pihak owner Loka Padel dalam waktu dekat, karena sudah ada pengakuan dari pihak Satpol PP,” jelasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


