siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pilar menyampaikan apresiasinya atas langkah pengawasan langsung yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kondisi pasar modern di wilayahnya.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” kata Pilar, ditulis pada Sabtu (14/3/2026).

BACA JUGA :  Stikes WDH Tangerang Pamerkan Produk 'Easy Move PW25'

Ia menegaskan, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah krusial untuk menjamin masyarakat mendapatkan produk yang aman dan layak konsumsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modern.

Tak hanya soal pangan, Pemkot Tangsel juga terus mendorong perlindungan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pilar berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang semakin luas, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil bisa lebih merata dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Rumah Bersubsidi Alami Kenaikan Tahun Ini

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkap temuan mengejutkan dalam sidak tersebut. Tim melakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.

“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.

Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang keras digunakan dalam makanan karena berisiko bagi kesehatan.

Temuan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan distribusi pangan di pasar modern.

BACA JUGA :  PWI Kota Tangsel Terlibat dalam Uji Publik Raperda RTRW 2025–2045 di DPRD

Charles pun menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News