Beranda Uncategorized 3 Bakal Paslon Tes Kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang Bukan RSUD Tangsel,...

3 Bakal Paslon Tes Kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang Bukan RSUD Tangsel, Kenapa?

700
0

TANGSEL – Tiga (3) bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel mengikuti tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Padahal, Kota Tangsel sendiri memiliki RSUD yang terletak di Pamulang.

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, tes kesehatan yang diikuti para Paslon diselenggarakan selama 2 hari di RSUD Kabupaten Tangerang di Jalan Ahmad Yani, Tangerang Kota yang dimulai hari ini dan besok (8-9 September 2020).

“Tes kesehatan paslon selama dua hari, hari pertama tes jasmani. Hari kedua tes rohani dan tes narkoba,” kata komisioner KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, Senin (7/9/2020).

Ditanyai perihal pemeriksaan bakal paslon tidak digelar di RSUD Kota Tangsel menyebutkan, syarat rumah sakit pemerintah untuk tes kesehatan para calon minimal harus grade B.

“Kita pertama koordinasi dengan IDI, untuk meminta daftar rumah sakit daerah yang terakreditasi A. Kalau tidak A atau B. Disini yang paling dekat dengan Tangsel itu adalah RSUD yang di Ahmad Yani. Karena yang Tangsel belom grade B,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menambahkan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga calon walikota dan wakil walikota akan dilakukan pada 11-12 September mendatang.

“Hasilnya nanti disampaikan tanggal 11 dan 12 September. Kemudian verifikasi syarat calon tanggal 6 hingga 12 September. Dan pada tanggal 13-14 September, pemberitahuan hasil verifikasi,” ujar Bambang.

Dia bilang, masing-masing calon diberikan waktu hingga 22 September untuk lakukan perbaikan dokumen.

“Penetapan calon tanggal 23 September, dan pengundian nomer urut pada tanggal 24 September nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tiga Paslon walikota dan wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo baru saja mendaftar sebagai peserta Pilkada di KPU Tangsel, 4-5 September lalu.

Ketiganya oleh KPU dinyatakan telah melengkapi berkas persyaratan sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Tangsel yang digelar 9 Desember akhir tahun ini. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini