Beranda Eksekutif Dinas SDABMBK Tangsel Terus Lakukan Peningkatan Jalan di Bukit Nusa lndah

Dinas SDABMBK Tangsel Terus Lakukan Peningkatan Jalan di Bukit Nusa lndah

188
0
Bukit nusa indah
Foto: Dinas SDABMBK Tangsel sedang mengerjakan peninggian jalan di Bukit Nusa lndah

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan peningkatan jalan di Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat usai dihentikan oleh beberapa kelompok.

Pengerjaan peningkatan jalan tersebut sempat di stop oleh beberapa kelompok yang mengaku sebagai warga RW 013 Bukit Nusa Indah saat kontraktor memulai pembongkaran paving block sepanjang 600 meter.

Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas SDABMBK, Widodo mengatakan, bahwa peningakatan ruas jalan di Bukit Nusa Indah akan dibongkar paving block yang ada menjadi konstruksi beton dengan tebal 20cm.

Baca Juga : SDABMBK Tangsel Selesaikan Tandon Kampung Bulak di Pondok Aren

Setelah pembongkaran paving block dan kanstin median lama hanya digeser kurang lebih 20cm.

“Jadi lebar awal sebesar 4.5m menjadi 4.7m sehingga jalan yang tadinya bergelombang menjadi rata,” katanya pada saat ditemui di kantornya, ditulis pada Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya pengerjaan peningkatan jalan tersebut sempat terhenti, lantaran adanya Pandemi, sehingga pengerjaan baru terealisasi di tahun 2023 untuk ruas jalan di Bukit Nusa Indah.

Dirinya menambahkan, nantinya setelah proses betoniasi yang di prediski akan selesai pada akhir Desember 2023, ini akan bertahap dan dilanjutkan kembali untuk diupayakan adanya penanganan saluran drainase di tempat tersebut.

“Nantinya untuk saluran drainase di Bukit Nusa Indah akan kita kerjakan sesuai dengan arahan pimpinan,” tambahnya.

Peningkatan jalan di Bukit Nusa Indah sudah sesuai dengan Permen PUPR No. 19 Tahun 2011, tentang Perencanaan Teknis Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kota.

Sehingga ada ketentuan untuk jalan penghubung tersebut harus berupa jalan beton rigid pavement dan jalan aspal.

Baca Juga : Antisipasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bakal Lakukan Pelebaran Jalan di Tahun 2024

Dengan demikian jalan di bukit Nusa Indah berdasarkan dengan Perwal No. 592 Tahun 2018 tentang Status Jalan Kota Adalah Milik Pemerintah Kota Tangsel.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini