siarnitas.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah membuka pelatihan kerja untuk gelombang kedua sebanyak 208 pendaftar.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten yang telah membuka pelatihan kerja gelombang kedua sejak 6 April hingga 7 Mei 2023.
Baca Juga : Kohati Badko Jabodetabeka Banten Gelar Pelatihan Public Speaking
Kepala UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten, Erwin Damay mengatakan, pelatihan kerja ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis yang dibuka untuk 208 pendaftar.
Pendaftaran melalui online dengan cara https://bit.ly/DAFTAR_PELATIHAN_GEL2_UPTDLATKER atau daftar langsung ke kantor UPTD Latihan Kerja di Jalan Raya Serpong, KM 12, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Adapun, jurusan yang dapat dipilih pendaftar di antaranya;
1. Kejuruan pengoperasian mesin bubut dan mesin freis,
2. Kejuruan instalasi penerangan,
3. Kejuruan instalasi tenaga,
4. Kejuruan juru las 1 GMAW,
5. Kejuruan juru las 1 SMAW (Kelas A),
6. Kejuruan juru las 1 SMAW (Kelas B),
7. Kejuruan autocad gambar bangunan,
8. Kejuruan menjahit,
9. Kejuruan kecantikan rambut,
10. Kejuruan TIK – Program advance office operator (Kelas A),
11. Kejuruan TIK – program advance office operator (Kelas B),
12. Kejuruan teknik sepeda motor,
13. Kejuruan teknik kendaraan ringan.
Menurut Erwin, setelah melakukan pendaftaran, nantinya para pendaftar akan mengikuti tes wawancara pada 8 Mei 2023, kemudian pengumuman dilakukan pada 12 Mei 2023.
“pelatihan dimulai pada 16 Mei 2023,” ujar Erwin, ditulis pada Selasa (11/4/2023).
Baca Juga : Tiket Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes di Hari Pertama
Erwin menjelaskan, para peserta pelatihan kerja akan mengikuti pelatihan kerja dari Senin sampai Jumat hingga 25 hari kedepan, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
“Kita sediakan snack pagi dan makan siang,” jelasnya.
Erwin mengatakan, usai memberikan pelatihan kerja, seluruh peserta akan menerima sertifikat dari UPTD Latihan Kerja dan juga dapat mengambil sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bidang keahlian yang dikuasai.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News