siarnitas.id – Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sejumlah pernyataan keras sebelum Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Menteri Keuangan.
Prabowo mencopot Purbaya pada Senin, 14 September 2026. Pemerintah kemudian menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 97-P Tahun 2026.
Menjelang pergantian tersebut, Purbaya beberapa kali bicara terbuka soal kebijakan fiskal pemerintah. Mulai dari anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Dana Bagi Hasil (DBH), Danantara, kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD), hingga sikapnya terhadap perusahaan asing.
Pernyataan-pernyataan itu pun menjadi sorotan.
Anggaran MBG Dipangkas
Purbaya memperkirakan realisasi anggaran MBG pada 2026 berada di bawah Rp200 triliun. Angka tersebut jauh dari rancangan awal yang mencapai Rp330 triliun.
“Tahun ini implementasinya akan di bawah Rp200 triliun mungkin dugaan saya,” kata Purbaya di Jakarta Utara, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Purbaya, Badan Gizi Nasional telah melakukan efisiensi anggaran dari Rp330 triliun menjadi Rp270 triliun, lalu turun lagi menjadi Rp240 triliun.
Danantara Setor Rp120 Triliun
Purbaya juga mengungkap rencana setoran sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara ke APBN.
“Udah dipastikan kembali ke APBN. Tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, 28 Agustus 2026.
Purbaya mengatakan Presiden Prabowo sudah menentukan nilai setoran tersebut. Pemerintah akan mencatat dana itu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menggunakannya sebagai tambahan cadangan fiskal.
DBH Tak Sesuai Permintaan Daerah
Purbaya juga mengakui pemerintah pusat tidak mencairkan DBH sesuai seluruh permintaan pemerintah daerah.
“DBH-nya pasti keluar, tapi enggak sebesar yang dia minta,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Ia menjelaskan keterbatasan anggaran dan kebutuhan menjaga defisit APBN menjadi pertimbangan pemerintah.
BPD Disebut Bisa Jatuh
Pada hari pencopotannya, Purbaya membantah isu pemerintah akan memindahkan pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Saya juga kaget. Kami juga mengerti kalau itu dilakukan, BPD pasti akan jatuh,” kata Purbaya, Senin, 14 September 2026.
Purbaya menyebut penurunan dana pihak ketiga (DPK) BPD terjadi karena Transfer ke Daerah ikut berkurang.
“Memang DPK mereka turun signifikan karena transfer kita ke daerah memang turun,” ujarnya.
Purbaya Siap Hantam Perusahaan Asing
Pernyataan paling keras Purbaya muncul saat rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Purbaya mengaku tersinggung setelah mendengar ada perusahaan asing yang menganggap aturan Indonesia bisa diabaikan dengan membayar pihak tertentu.
“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan dirinya tidak akan berkompromi dengan praktik tersebut.
“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegas Purbaya.
Di forum yang sama, Purbaya juga mengungkap langkahnya membenahi cara kerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara.
“Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” sebut Purbaya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

