siarnitas.id – Warga Pondok Aren mengamankan seorang FU (28) lantaran maling tabung gas. Aksi nekatnya mencuri tabung gas melon dari sebuah warung nyaris terlaksana sempurna sebelum ditangkap.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa awalnya seorang saksi melihat FU menyelipkan satu tabung gas ke dalam jok motornya.
Sang saksi segera berteriak memperingatinya, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar untuk menangkap pelaku.
“Saksi yang keluar dari warung langsung menghadang pelaku. Namun, pelaku berusaha melarikan diri. Berkat teriakan saksi, pelaku berhasil diamankan,” kata Bambang, ditulis pada Senin (29/4/2024).
Baca Juga : Walikota Tangsel Harapkan Rute Bus TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus Segera Beroperasi
Kejadian pencurian terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di salah satu warung di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Setelah berhasil menangkap pelaku, korban langsung membawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban telah mengantar pelaku ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Bambang menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 364 KUHP.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News