Siarnitas.id — Tempat hiburan malam Liberty di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali dirazia Satpol PP Tangsel pada Selasa (8/9/2026) malam.

Razia dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 138 botol minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

“Ini kan kebetulan ada laporan masyarakat terkait dengan peredaran miras. Kita melaksanakan kegiatan operasi penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2025,” kata Indra kepada awak media melalui telepon WhatsApp pada Rabu (9/9/2026).

Ia mengatakan petugas kemudian menyita minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi dan memasang stiker penindakan.

“Kita melakukan penyitaan minumannya. Itu 138 botol yang ada di situ. Kita melakukan penempelan stiker,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polemik Suap Loka Padel Tangsel, Pilar Saga Desak Inspektorat Bertindak Tegas!

Indra menjelaskan, penindakan Satpol PP dapat berlanjut hingga tindak pidana ringan (tipiring). Namun, kewenangan pencabutan izin usaha bukan berada di Satpol PP.

“Kalau di aturan Perdanya, kita tuh sampai dengan tipiring saja, Bang. Kalau untuk pencabutan izin bukan ranahnya Satpol PP,” katanya.

Pilar Buka Opsi Penutupan

Razia terhadap Liberty menjadi sorotan lantaran tempat hiburan malam tersebut disebut sudah beberapa kali mendapat penindakan.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta dinas terkait mengambil langkah konkret apabila pelanggaran yang sama terus terjadi.

“Harapan saya sih untuk teman-teman dinas terkait untuk melakukan tindakan konkret, ya. Kalau memang dia sudah sampai tiga kali melakukan kesalahan yang sama, opsi untuk penutupan tempat usaha bisa dimungkinkan untuk dilakukan,” kata Pilar di DPRD Tangsel pada Kamis (10/9/2026).

Menurut Pilar, penutupan dapat menjadi langkah tegas sekaligus memberikan efek jera bagi tempat usaha lain.

BACA JUGA :  Langgar Perda, 4 Tempat Usaha di Tangsel Diseret ke Sidang Tipiring Gara-Gara Miras

“Menurut saya itu langkah yang tepat dan efektif, ya, supaya menjadi contoh untuk yang lainnya, seperti itu. Karena kasihan juga dari teman-teman Satpol PP melakukan razia lagi, razia lagi. Kita peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga masih tetap dilakukan,” ujarnya.

Pilar menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya tindakan yang lebih tepat. Ia juga akan meminta dinas terkait mengevaluasi aspek perizinan Liberty.

“Artinya bahwa harus ada tindakan yang tepat. Nanti coba saya panggil dari dinas terkait terkait perizinannya. Ya kalau diperlukan lakukan langkah penutupan, itu tidak mustahil dilakukan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai pernyataan Satpol PP bahwa Perda Tibum tidak mengatur kewenangan penutupan, Pilar menyebut aturan terbaru memiliki ketentuan yang lebih rinci.

“Kan sekarang ada Perda yang terbaru. Perda yang terbaru ini ada pengaturan yang terbaru, lebih rinci. Menurut saya dengan Perda yang terbaru ini, teman-teman dari Tibum bisa melakukan langkah-langkah yang lebih jauh, ya, dalam melakukan penertiban. Tahun ini insyaallah selesai Perda-nya,” kata Pilar.

BACA JUGA :  Satpol PP Jaring Warga Tak Pakai Masker di Pasar Serpong

Warga Minta Ada Penindakan

Razia berulang terhadap Liberty juga menimbulkan keresahan di kalangan warga Serpong Utara.

Huda berharap penindakan tidak berhenti pada penyitaan minuman beralkohol.

“Kalau memang sudah berkali-kali dirazia, menurut saya harus ada tindakan yang lebih tegas. Jangan sampai setiap ada masalah baru dirazia, setelah itu kembali lagi seperti biasa,” kata Huda saat dimintai keterangannya, pada Kamis (10/9/2026).

Sementara itu, Sidiq meminta pemerintah mempertimbangkan keresahan warga dalam menentukan langkah terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Kami berharap pemerintah benar-benar menindaklanjuti temuan ini. Kalau pelanggarannya terus berulang, harus ada tindakan yang memberikan efek jera,” pungkas Sidiq.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News