Beranda Eksekutif Walikota Tangsel Tanggapi Pj Gubernur Banten Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Walikota Tangsel Tanggapi Pj Gubernur Banten Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

194
0
Bank Banten
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

siarnitas.id – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta semua Bupati/Walikota di Banten untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Akan tetapi, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, keberatan dalam pemindahan RKUD ke Bank Banten, lantaran pihaknya lebih dulu bekerjasama dengan Bank BJB.

Menurut Benyamin, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BJB sebelumnya. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama tersebut.

“Saya sudah menandatangani kerja sama dengan Bank BJB untuk penempatan RKUD di sana,” kata Benyamin pada Selasa (19/3/2024).

Benyamin menegaskan bahwa sulit untuk mengubah kontrak kerja sama yang sudah disepakati bersama dengan Bank BJB.

Maka dari itu, terutama karena permintaan untuk memindahkan RKUD dilakukan di tengah-tengah kerja sama yang sudah berlangsung.

“Tidak mungkin saya ubah (kerjasama dengan Bank BJB),” ungkap Benyamin.

Baca Juga : ASN di Tangsel Bakal Dapat THR H-10 Lebaran 2024

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta Bupati/Walikota se-Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten secara bersama-sama.

“Bank Banten adalah milik bersama. Bupati/Walikota dengan kesetiakawanan dan semangat bersama mereka membantu membangun Bank Banten,” ungkap Al.

Lebih lanjut, Al menyatakan pentingnya provinsi memiliki instrumen keuangan sendiri, dan Bank Banten telah menjadi wujudnya.

“Kini, Direksi dan Komisaris Bank Banten memiliki latar belakang yang beragam. Di antara jajaran komisarisnya, ada yang pernah menjabat di Densus 88 dan Kejati,” jelasnya.

“Penegakan hukum yang kuat untuk menjamin kepercayaan. Bank Banten kami jaga dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Al mengumumkan rencananya untuk memberikan saham secara gratis kepada para Bupati/Walikota.

Saat ini, kepemilikan saham Pemprov Banten mencapai 66,1 persen, kepemilikan saham Pemprov Banten minimal 51 persen.

Sisanya, sekitar 15 persen saham, akan dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini