Depok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sedang menghangat dan menjadi sorotan dari masing-masing tim sukses pasangan calon. Pasalnya, beberapa laporan pelanggaran yang telah dilaporkan namun dinilai hingga saat ini jalan ditempat.
Salah satu tokoh masyarakat Cipayung, Hidayat mengatakan bahwa jika ada penyelenggara yang bungkam atas aduan masyarakat terkait pelanggaran pada pilkada berarti panitia sudah kenyang.
“Permainan politik sudah sangat terang benderang, terlebih pada Pilkada Kota Depok yang saat ini memanas seharusnya, selaku penyelenggara pilkada harus mau melayani masyarakat, jika ada laporan dari masyarakat harus segera proses, kalo laporan jalan di tempat berarti “sudah kenyang,” bagaimana mau jalan ya kan?,” ujar Hidayat saat dimintai tanggapan oleh awak media, jumat (20/11).
Sebelumnya dikutip dari jurnaldepok.id, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab HM, sangat menyangkan atas kinerja Bawaslu Kota Depok yang tidak ada sikap apapun terkait laporan pelanggaran yang dilayangkan oleh masing-masing tim paslon.
“Bawaslu jangan mandul, mereka bekerja menggunakan dan dibiayai oleh APBD. Kami di DPRD sedang mengawasi kinerja Bawaslu terkait dengan ketegasan pelanggaran-pelanggaran dari pihak mana pun. Kami ingin Bawaslu bekerja sesuai dengan tupoksinya dan ada ketegasan agar pelanggaran-pelanggaran itu tidak mudah terjadi,” ujar Mazhab.
Mazhab, sebagai Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Depok menilai, yang terjadi saat ini terkait laporan-laporan yang dilayangkan semacam ada pembiaran, sehingga pelaku dapat mudah melanggar peraturan.
“Contoh seperti hoax, kampanye di rumah ibadah yang jelas tidak boleh, mencopot APK pihak mana pun, black campaign begitu juga dengan fitnah. Ini semua sudah terjadi dan faktanya memang ada, namun ada beberapa pelanggaran yang telah kami laporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” paparnya.
Ia mengatakan, dari tim pasangan calon wali-wakil wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono telah melaporkan beberapa pelanggaran seperti kampanye di rumah ibadah.
“Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, kami ingin ada transparansi terkait tindak lanjut dan harus diumumkan ke publik, agar publik tahu kinerja dari Bawaslu. Kalau mereka bilang sudah ditindaklanjuti, ya sejauh mana tindak lanjutnya?,” tanyanya.
Dengan tegas, Mazhab meminta kepada Bawaslu untuk menindak siapapun, baik tim paslon dari nomor urut satu maupun nomor urut dua jika benar-benar telah melakukan pelanggaran.
“Bawaslu bekerja dibiayai oleh rakyat, tentu itu harus dipertanggungjawabkan. Kami di DPRD sudah menganggarkan dan anggaran itu berbasis kinerja. Dari itu harus ada out put dan out come. Bawaslu harus tegas dengan pihak mana pun,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Kota Depok, Fitri Hariono yang merupakan partai pengusung pasangan calon Pradi-Afifah.
“Bawaslu dalam bekerja jangan tebang pilih, karena dalam bekerja kan ada aturannya, PKPU juga berlaku. Sampai saat ini memang belum ada yang kami laporkan, namun ada salah seorang tim kami yang laporan ada APK yang dirusak,” tandasnya (red).
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Depok Divisi Penyelesaian Sengketa, Sriyono mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap kali ada laporan pelanggaran.
“Jika masyarakat ada yang menamukan hal itu, kami meminta untuk segera melaporkannya ke Bawaslu. Mudah-mudahan masyarakat mau lapor dan melengkapi bukti-buktinya biar kami bisa langsung tindaklanjuti,” pungkasnya. (red/JD).