Beranda Uncategorized Bawaslu Minta Partisipasi Aktif Perempuan Awasi Pilkada Depok

Bawaslu Minta Partisipasi Aktif Perempuan Awasi Pilkada Depok

401
0

Jelang Pilkada Depok 2020, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Depok terus memberikan sosialisasi partisipasi kepada masyarakat. Salah satunya peran perempuan dalam pengawasan pemilu.

Seperti kegiatan sosialisasi peran perempuan yang diikuti perwakilan perempuan dari 50 lembaga di Kota Depok di Rumah Kabenda, Kukusan, Beji, Depok, Selsaa (24/11).

Turut hadir dalam acara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo SH, MH dan Peneliti LIPI, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini melahirkan berbagai peraturan baru.

Salah satunya imbauan untuk menggelar kampanye yang secara daring. Maka itu, Luli berharap adanya peran aktif perempuan dalam pengawasan.

“Diharapkan angka partisipasi perempuan dalam pengawasan bisa naik, saya ingin perempuan berperan sebagai pemilih yang aktif tidak hanya pasif,” papar Luli.

Luli mengatakan, peran dan partisipasi perempuan dalam pengawasan partisipatif secara aktif dan kritis dalam Pilkada sangat diperlukan.

“Sehingga diharapkan dapat mengurangi praktik penyimpangan seperti money politics, politisasi SARA dan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, perempuan memiliki andil dalam mengawasi pilkada. Maka itu, peran perempuan perlu diberdayakan.

“Salah satunya, perempuan dapat berperan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang,” papar Ratna dalam keterangan tertulis Bawaslu Kota Depok, Selasa (24/11/2020).

Menurut Ratna, perempuan dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.

Di mana dirinya mencontohkan, peran pengawasan perempuan yang dilakukan merupakan bentuk gerakan secara terstuktur, sistematis dan masif (TSM).

Gerakan tersebut dapat dilakukan melalui kelompok organisasi perempuan untuk memahami atau bahkan menangkap pelaku politik uang.

“Saatnya perempuan bergerak untuk masa depan demokrasi yang lebih baik, saya menchallenge Ibu-Ibu sekalian untuk membuat deklarasi yang berkaitan dengan money politics,” kata Ratna.

Sedangkan Peneliti LIPI, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA berpendapat bahwa keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini