Beranda Eksekutif Tingkat Kemiskinan di Tangsel Tahun 2023 Melonjak 2,57 Persen

Tingkat Kemiskinan di Tangsel Tahun 2023 Melonjak 2,57 Persen

207
0
kemiskinan di tangsel
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melaporkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kota Tangsel merosot, hal itu menyebabkan tingkat kemiskinan melonjak.

“Persentase kemiskinan tahun 2023 meningkat menjadi 2,57%, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,50%,” kata Benyamin dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 di Gedung DPRD Tangsel, ditulis pada Kamis (28/3/2024).

“Indeks tersebut pada tahun 2023 adalah 0,359, sama dengan angka tahun 2022,” sambungnya.

Dia melanjutkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 2023 tercatat sebesar 5,36%, menurun dari angka 5,82% pada tahun 2022.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 mencapai 83,57, meningkat dari 81,95 pada tahun sebelumnya. Lalu, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2023 sebesar 5,81%, mengalami penurunan dari 6,59% pada tahun 2022.

Baca Juga : Galian Tanah Kabel Optic Terbengkalai, Begini Kata APJATEL

Benyamin menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan daerah pada tahun 2023 dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Dalam sektor pendapatan, Pemerintah Kota Tangsel menargetkan pendapatan sebesar Rp 4,079 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, dalam APBD Perubahan 2023, pendapatan yang terealisasi mencapai Rp 4,116 triliun, melampaui target sebesar 100,90%.

“Saya hari ini menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 kepada DPRD. Selanjutnya, akan dibahas bersama antara komisi dengan masing-masing dinas,” jelas Benyamin.

Maka dari itu, bahwa surplus tersebut berasal dari beberapa sektor, di antaranya realisasi pajak daerah yang mencapai Rp 1,917 triliun, realisasi retribusi sebesar Rp 47 miliar, dan realisasi hasil penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 771 juta.

Sementara, dalam urusan pemerintahan, capaian indikator makro pembangunan dan indikator kinerja utama menjadi patokan untuk mengukur kinerja.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini