Tangerang Selatan, siarnitas.id – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2023 sebesar Rp 4,5 triliun.
Kesepakatan tersebut pada saat rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga : Pemkot Tangsel Gencarkan Car Free Day Kurangi Polusi Udara
Wakil Ketua DPRD, Mustopa mengatakan, perubahan KUA dan PPAS pada tahun 2023 di Kota Tangsel disepakati sebesar Rp 4,5 triliun.
“Maka rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disepakati sebesar Rp4.555.492.848.764,00,” katanya.
Mustopa menjelaskan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 4 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 Triliun lebih dan Pendapatan Transfer hampir Rp 2 Triliun.
“Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp4.545.492.848.764,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Mustopa, pembiayaan daerah Kota Tangsel terdiri dari penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 523 Miliar.
“Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar, dan pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp 513 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, perubahan KUA dan perubahan PPAS naik 5 persen lebih dari induknya.
Sehingga, pihaknya mendapatkan penambahan pendapatan dan belanja.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Fokuskan 6 Sektor Prioritas Pelaksanaan Pembangunan Kota Tangsel
“arena beberapa asumsi makro berubah, laju pertumbuhan ekonomi terkoreksi tadinya 5,87 sekarang menjadi 6,01 sampai 7,06,” jelasnya.
“Inflasi, tingkat pengangguran, kemiskinan, IPM, berbagai rasio ada perubahan angka-angka,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News