Beranda Tangerang Raya Simpan Sabu Dalam Bungkus Teh, Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Ditangkap Polres...

Simpan Sabu Dalam Bungkus Teh, Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Ditangkap Polres Tangsel

353
0
Pengedar sabu di tangsel
Foto: Konferensi Pers Polres Tangsel Dalam Pengungkapan Pengedar Narkoba.

siarnitas.id – Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,2 Kg yang disimpan dalam bungkus teh bertuliskan Chinese Pin Wei.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang berasal dari jaringan Sumatera-Jawa.

“Kita berhasil mengamankan dan menangkap tiga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu,” katanya dalam konferensi pers di Polres Tangsel pada Selasa (19/11/2024).

Dari tiga pelaku tersebut, berinisial A (37), AG (28) dan YG (26). Tiga pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda, A ditangkap di Ciputat Tangsel dan AG serta YG ditangkap saat melakukan pengiriman dari Sumatera menuju Bekasi.

Namun, Kapolres Tangsel menyebut bahwa masih ada dua orang yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencari Orang (DPO) dengan berinisial S dan PW.

Baca Juga : Polsek Pamulang Ungkap Pelaku Pembakar Rumah di Benda Baru, Wakapolres Tangsel: Mantan Suaminya Sendiri

Dari penangkapan tersebut, Polres Tangsel mengamankan barang bukti berupa 40 bungkus teh bertuliskan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 40,2 Kg dan satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernopol B 1526 RKX.

Atas perbuatannya, tiga pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini