siarnitas.id – Rihana Rihani si kembar yang diburon oleh polisi yang diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan iPhone kini ditangkap di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes), Hengki Haryadi mengatakan, Rihana Rihani si kembar yang diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan iPhone ditangkap di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Baca Juga : Pemkot Tangsel Lepas Purna Tugas Asda III Disambut Penuh Dengan Kenangan

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M-Town Residence Gading Serpong,” kata Hengki pada Selasa, 4 Juli 2023.

Dia menjelaskan penangkapan Rihana dan Rihani dilakukan tim reserse mobil alias resmob Polda Metro Jaya. Saat ini, Rihana dan Rihani sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro.

BACA JUGA :  Pegawai Minimarket Jadi Korban Pencurian di Tangel, Satu Buah Handphone Raib

Dari foto yang beredar, keduanya sama-sama memakai hijab putih. Namun, mereka mengenakan baju serta celana yang berbeda saat ditangkap.

Salah satu dari mereka mengenakan kemeja motif garis-garis. Sementara satu wanita lagi memakai long t-shirt berkelir merah jambu.

Rihana dan Rihani adalah saudara kembar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mereka terseret kasus penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian mencapai RP 35 miliar.

Baca Juga : Pelayanan Optimal, Walikota Tangsel Akui Terima Aduan Masyarakat Via WhatsApp

Sejak awal Juni 2023, Polda Metro telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan. Menurut Hengki, sudah ada 13 laporan terhadap si kembar tersebut. Akan tetapi, saat itu, polisi tak kunjung menangkap keduanya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keamanan di Idulfitri, Polres Tangsel Gelar Ketupat Jaya 2024

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News