Siarnitas.id – Praktik produksi narkotika dengan modus baru kembali terungkap. Aparat Polda Metro Jaya membongkar pabrik narkoba berkedok cartridge vape di sebuah apartemen kawasan Tangerang.
Seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) ditangkap sebagai pelaku utama.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tak biasa di salah satu unit Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.
Hasilnya, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi, ditemukan laboratorium rumahan atau clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate, yang masuk dalam golongan II.
Dalam penggeledahan, aparat menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, serta ratusan cartridge vape yang sudah siap edar.
Tak hanya itu, sejumlah alat produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan juga diamankan.
Dari hasil perhitungan, seluruh bahan baku tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 380.996 cartridge vape.
Jika dikonversikan ke nilai peredaran gelap, totalnya mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp762 miliar.
“Pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum ditangkap, pelaku diduga telah mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge vape berisi etomidate ke pasaran.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

