Beranda Ragam Serempak di 34 Provinsi, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Naikan UMP 13 Persen...

Serempak di 34 Provinsi, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Naikan UMP 13 Persen Tahun 2023

222
0
Buruh demo
Ilustrasi Buruh Demo

siarnitas.id – Serempak di 34 Provinsi, Partai Buruh bersama empat konfederasi besar di Indonesia (KSPI, ORI-KSPSI, KPBI, dan KSBSI), bakal melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 4 Oktober 2022 mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 13 persen di tahun 2023.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut mengusung tiga tuntutan, yakni sebagai bentuk penolakan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” ungkap Said saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/9).

Baca Juga : Emak-emak Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda Jakarta

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi aksi ini digelar. Pertama, turunnya harga minyak dunia saat ini sehingga seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula.

Alasan lain, lanjut Said Iqbal, daya beli masyarakat pekerja sudah merosot 30 persen diakibatkan naiknya angka inflasi yang disumbang oleh kenaikan harga sewa rumah naik 12 persen, transportasi naik 20 persen, dan makanan 15 persen.

“BLT yang besarnya Rp 150 ribu per bulan untuk enam bulan hanya gula-gula dan tidak ada manfaat, yang disebut BLT sebagai bantalan itu hanya menggarami air laut, menjadi sia-sia,” tegasnya.

Sementara itu, Said Iqbal menilai, biang keladi kenaikan harga BBM adalah monopoli pengelolaan BBM yang tidak transparan, mengingat harga BBM setara Pertalite di negara lain sangat murah. Sehingga ada perusahaan yang menjual harga lebih murah, didesak untuk menaikkan harganya.

Baca Juga : PMII Pamulang Demo Tolak BBM, Berujung Kapolres Bagi-Bagi Sembako

Adapun, selain menolak kenaikan harga BBM, aksi buruh 4 Oktober nanti juga menyuarakan penolakan Omnibus Law, Said menilai ini adalah penyebab penurunan terhadap daya beli dan perlindungan terhadap kelas pekerja.

Dia menjelaskan, inflasi akan berada pada level 7 persen dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 4,5-5 persen.

Menurut dia, tuntutan buruh untuk menaikkan UMP 13 persen tahun depan sangat rasional. Namun, pemerintah justru kembali mengumumkan tidak ada kenaikan upah.

Said melanjutkan, jika aksi 4 Oktober nanti tidak digubris, maka bisa dipastikan pada akhir November atau awal Desember 2022, Partai Buruh bersama dengan 60 federasi tingkat nasional akan menggelar mogok nasional, stop produksi, diikuti 5 juta buruh, petani, pengemudi, dan kelas pekerja lainnya.

Baca Juga : HMI Cabang Indramayu Demo Tolak BBM Naik, Pagar DPRD Roboh

Tidak hanya itu, buruh akan menggelar aksi bergelombang sampai 30 September. Sebagai contoh, pada tanggal 19 September akan ada aksi di Jawa Timur, Batam, Kepulauan Riau, dan beberapa daerah lainnya yang dilakukan secara besar-besaran melibatkan puluhan ribu buruh.

“Selain itu, buruh juga akan ikut serta dan memberikan dukungan dalam aksi elemen petani bersamaan dengan Peringatan Hari Tani yang dilakukan di Istana pada tanggal 23 Setember” tegas Said Iqbal.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini