Beranda Eksekutif Satpol PP Tangsel Kurang Sergap Soal Peredaran Miras? Benyamin Davnie: Kasih Tahu...

Satpol PP Tangsel Kurang Sergap Soal Peredaran Miras? Benyamin Davnie: Kasih Tahu Saya

274
0
Benyamin
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan minuman keras (miras). Sabtu (26/11/2022).

siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut dengan tegas kepada masyarakat Tangsel apabila melihat dari penegak perda yang lambat dalam melakukan penertiban minuman keras (miras) untuk di informasikan segera.

Hal itu dikatakan usai menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) dalam rangka HUT Tangsel ke 14 di lapangan Kecamatan Setu, Tangsel. Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga : Peredaran Miras Banyak di Hiburan Malam, Disperindag Tangsel: Kewenangan Dinas Pariwisata

“Kasih tau kepada saya kalau ada hal-hal teman-teman dari satpol PP yang kurang sergap,” kata Benyamin saat diwawancara awak media. Sabtu (26/11/2022).

Menurutnya, ia membutuhkan informasi yang akurat dari berbagai elemen termasuk teman-teman dari jurnalis dan tidak sedikit teman-teman jurnalis yang memberikan informasi kepada Pemkot Tangsel.

Ia mengklaim teman-teman Satpol PP Tangsel bergerak cepat dalam melakukan penertiban minuman keras (miras) di tempat hiburan malam.

“Saya yakin teman-teman dari satpol PP dan kewilayahan seksi ketentraman dan ketertiban di kecamatan itu akan bergerak cepat asal akurat informasi nya,” ungkap Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin mengatakan untuk jam operasional hiburan malam masih mengikuti peraturan PPKM.

“Saya harapkan tetap dipatuhi oleh para pengusaha pelaku ekonomi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak ribuan botol di lapangan Kecamatan Setu. Sabtu (26/11/2022).

“8.507 botol miras dari berbagai jenis dan merk yang dimusnahkan,” kata Benyamin saat diwawancara awak media.

Walikota Tangsel mengatakan pemusnahan ribuan botol atas penertiban yang dilakukan oleh satpol PP Tangsel selama 2022.

“Ini hasil dari operasi satpol PP selama tahun 2022 sebanyak 19 kalo operasi. Di perda kita kan 0% kemudian juga alkohol itu 0% artinya sama aja tidak ada alkohol,” ungkapnya.

Baca Juga : Beredar Miras di Hiburan Malam, Pemkot Tangsel Diminta Tegas Cabut Izin Usahanya

Menurutnya, miras tersebut didapatkan di warung di tempat penjualan yang menurut informasi dari masyarakat ada penjual miras.

“Dilakukan kegiatan penertiban oleh satpol PP dan kita akan terus melakukan itu di waktu yang akan datang. Melakukan penertiban lagi penegakan lagi karena perda nya sudah jelas,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini