siarnitas.id – Anggota DPRD Tangsel, Ferdiansyah menyebut pemerintah Kota Tangsel untuk memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usahanya apabila ada hiburan malam yang masih menjual minuman beralkohol (minol).
“Tempat atau badan usaha yang jika ditemukan sudah berkali-kali melakukan peredaran minol, maka diharapkan pemerintah Kota dapat memberikan sanksi yang tegas hingga pencabutan izin usahanya,” kata Ferdiansyah pada saat dikomunikasi Whatsapp. Rabu (7/9).
Menurutnya, peredaran minol tidak hanya terkait dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan juga Satpol PP Tangsel, tetapi juga terkait Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Dpmptsp).
Baca Juga : Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi Dukung Warga Gugat Walikota Soal Penggusuran
“Tempat-tempat yang masuk dalam kategori tempat (kawasan) wisata harus dapat bebas dari peredaran minol. Pengawasan dari semua pihak dan terus menerus (berkelanjutan) akan menekan beredarnya minol di Tangsel,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol (minol) masih menjadi momok di masyarakat.
“Tidak sedikit tempat yang masih menjual barang tersebut padahal sudah sering kali dilakukan sidak dan penyitaan dari barang-barang tersebut,” imbuhnya.
Diduga ada oknum
Ferdiansyah mengungkapkan diduga ada oknum Satpol PP Tangsel yang bermain dengan pihak usaha dalam melakukan sidak peredaran minuman beralkohol (minol) ditempat hiburan malam.
Baca Juga : Organda Tangsel Bakal Sesuaikan Tarif Angkot Usai Kenaikan BBM
“Sering kali saya dengar bahwa ketika Satpol PP akan melakukan sidak ke suatu tempat untuk penegakkan Perda, sudah terlebih dahulu informasinya bocor sehingga ketika melakukan sidak maka yang menjadi tujuannya tidak ditemukan. Hal ini perlu di duga bahwa ada oknum yang bermain disini sehingga tidak maksimalnya kegiatan sidak yang dilakukan oleh Satpol PP dan dinas lainnya,” ungkap Ferdiansyah.
Lebih lanjut, ia akan mendukung upaya Satpol PP Tangsel dalam melakukan penegakan Perda.
“Kita akan dukung terus upaya penegakkan Perda dari Satpol PP dan dinas terkait untuk meminimalisir beredarnya minol di Tangsel,” imbuhnya.
Ferdiansyah meminta kepada semua pihak dinas di Kota Tangsel untuk dapat terlibat bekerjasama.
Baca Juga : Parkir Liar, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas
“Semua pihak harus ikut bekerjasama agar Tangsel dapat seperti mottonya Cerdas, modern dan religius,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)