siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.058.127 pemilih pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh Kecamatan Tangsel yang dilaksanakan disalah satu hotel di BSD, Serpong pada Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama PPK dan Bawaslu Tangsel.
“Hari ini kita tetapkan di angka 1.050.127 jumlah DPT yang ada di Tangsel, yang akan kita jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik,” katanya saat diwawancarai awak media di lokasi.
Dalam DPT pada Pilkada 2024 ini, lanjut Taufiq, ada terjadinya kenaikan angka jumlah pemilih dari Pemilu 2024, kenaikan tersebut kurang lebih 35.000 pemilih.
“Pemilu tahun 2024 itu kita 1.022.000, jadi kenaikannya sekitar kurang lebih 35.000. Alhamdulillah menjadi 1.050.127,” jelasnya.
“Artinya bahwa kalau bicara penambahan daftar pemilih pasti, karena tentu sumber data nya dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan yang pakai Daftar Pemilih Khusus (DPK) kemudian mengolah dari DP4 Alhamdulillah coklit nya dari 3.893,” sambungnya.
Baca Juga : KPU Tangsel Butuh 14.420 Anggota KPPS Pilkada 2024, Total Honornya Capai Rp 25 Miliar
Menurutnya, angka DPT itu sangat dinamis bisa ada kenaikan kembali, akan tetapi tahapan penetapan DPT sudah di sahkan.
“DPT itu dinamis, tapikan tahapannya sudah ditentukan hari ini, kalau nanti mekanismenya ada penambahan di paska penetapan, bisa potensi DPK,” ungkapnya.
“Atau penertiban e-KTP oleh Disdukcapil tapi sudah masuk, ini kan sudah mengakomodir yang 17 tahun di penetapan DPT ini, kita pastikan yang 17 tahun sudah masuk,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News