Beranda Tangerang Raya Puluhan Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Tak Lulus Uji Emisi

Puluhan Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Tak Lulus Uji Emisi

294
0
polres metro tangerang kota
Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho sedang meninjau uji emisi kendaraan dinas.

Kota Tangerang, siarnitas.id – Puluhan Kendaraan dinas motor dan mobil Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota tidak lolos uji emisi.

Hal itu diketahui dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas dan kendaraan anggota yang digelar di lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga : Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Walikota Tangsel: Tahun Ini Kurang Lebih 345 Unit

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dirinya telah bersyukur, lantaran kendaraan dinas yang tak lolos uji emisi itu ditemukan lebih awal.

Menurutnya, ada beberapa kendaraan dinas anggota Polres Metro Tangerang Kota yang ternyata tidak lolos uji emisi.

“Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi, motor ada 1, mobil dinas ada 12, lalu mobil anggota ada 2,” kata Zain kepada awak media.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi, lanjut Zain, kendaraan tersebut langsung dapat diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan (Harwat) kendaraan dinas yang dimiliki Polres.

Sehingga, nantinya kendaraan yang sudah diperbaiki, akan langsung dilakukan uji emisi ulang.

Uji emisi dilingkup kedinasan Polri ini, dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.

“Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan Premetif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara, khususnya di wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Zain menjelaskan kendaraan yang mengikuti uji emisi tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.

Menurutnya, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat, tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji emisi.

“Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat,” ungkapnya.

Baca Juga : Peras Tamu Hotel di Tangerang, 10 Wartawan Gadungan Ditahan Polisi

Untuk diketahui, pelaksanaan uji emisi ini merupakan bentuk kerjasama antara Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan dinas perhubungan dan dinas lingkungan hidup kota Tangerang.

“Nantinya, Hasil dari uji emisi ini untuk yang lolos akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” tutup Kapolres.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini