siarnitas.id – Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (24/6/2022).
Al Muktabar menyampaikan Penandatanganan Pakta Integritas ini untuk mewujudkan Provinsi Banten yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan juga dapat menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca Juga : FOPI Tangsel Sukses Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tingkat Daerah Provinsi Banten
“Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi. Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan,” ungkap Al Muktabar.
Diketahui, penandatanganan Pakta Integritas tersebut, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah dan Kepala OPD Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten/Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.
Baca Juga : Banten dan Jabar Jalin Kerjasama Lepas Tim Gabungan Pengawasan Lalu Lintas Hewan
Dalam sambutannya, lanjutnya, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Terima kasih atas kerjasama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.
“Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” ungkapnya.
Baca Juga : Muhammad Gibran Kartiko, Sang Juara Pemanah Asal Tangsel di POPDA X Banten
Disisi lain, ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.
“Hari ini kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Leonard.
Dikatakannya, tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat,” ungkap Kajati Banten.
Diungkapkan, pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara. Telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp. 19 miliar.
“Berikan data dan fakta jangan katanya – katanya. Laporkan ke saya, ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga : Pengurus IKA Unpam Periode 2022 – 2024 Dilantik, Rektor : Jangan Korupsi!
Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)