Beranda Eksekutif PPDB SMP Kota Cilegon Dibuka, Heni : Alhamdulillah Berjalan Lancar

PPDB SMP Kota Cilegon Dibuka, Heni : Alhamdulillah Berjalan Lancar

229
0
Dindik cilegon
Foto (siarnitas.id) PPDB SMP Kota Cilegon Dibuka, Heni : Alhamdulillah Berjalan Lancar

siarnitas.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk calon siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cilegon yang dilaksanakan pada 20 hingga 24 Juni 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila dalam melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pelaksanaan PPDB Tahun 2022.

Diketahui jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Cilegon sebanyak 15 SMP Negeri dan 1 SMP satu atap yang berlokasi di Gunung Batur, Kecamatan Pulo Merak.

Baca Juga : PPDB SMAN Provinsi Banten Berjalan Baik, Al Muktabar : Alhamdulillah

“Alhamdulillah untuk hari pertama pelaksanaan PPDB 2022 berjalan dengan lancar di semua sekolah SMP se Kota Cilegon,” kata Heni kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Heni menuturkan, untuk jalur zonasi minimal 50 persen dalam proses PPDB 2022 untuk jenjang SMP bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.

“Domisili berdasarkan Kartu Keluarga (KK) di terbitkan paling singkat 1 tahun sebelum PPDB,” tutur Heni. Adapun untuk jalur Afirmasi, sambung Heni, bahwa Dindik Kota Cilegon menargetkan minimal 15 persen.

Baca Juga : PPDB SMAN Provinsi Banten Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

“Bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas Dindik Kota Cilegon menargetkan minimal 15 persen. Tapi di buktikan dengan KIP atau PIP,” sambungnya.

Lebih lanjut, Heni menjelaskan adapun mengenai jalur Perpindahan tugas orang tua. Maksimal 5 persen.

“Untuk mengurusi perpindahan tugas orang tua ini, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi atau perusahaan yang memperkejakan serta anak guru di sekolah tersebut,” jelas Heni.

Sementara itu, untuk jalur prestasi sisa kuota, kata Heni bahwa dalam nilai rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan (SK) peringkat Rapor peserta didik dari sekolah asal dan dibuktikan dengan sertifikat Prestasi Lomba Tingkat Kota dan Kabupaten maupun Provinsi hingga pada Nasional.

“Untuk ke jenjang prestasi kuota, minimal dari calon peserta didik harus melengkapi nila rapot dari 5 semester terakhir dan dilengkapi dengan SK maupun dibuktikan dengan sertifikat prestasi lomba tingkat Kota dan Kabupaten maupun Provinsi hingga pada Nasional,” paparnya.

Heni menghimbau kepada orang tua Calon PPDB 2022 pada tingkat SMP yang tidak bisa mengakses bisa langsung datang ke sekolah yang dituju atau bisa komunikasi dengan dirinya langsung.

Baca Juga : Pengurus IKA Unpam Periode 2022 – 2024 Dilantik, Rektor : Jangan Korupsi!

“Kalau ada orang tua yang tidak bisa mengakses aplikasi, dipersilahkan untuk datang ke sekolah yang dituju atau bisa juga ke Dinas pendidikan Kota Cilegon,” terang Heni.

Heni berharap semoga dengan dilakukanya PPDB 2022 pada tingkat SMP berjalan dengan baik dari mulai pendaftaran tanggal 20 sampai dengan 24 Juni dan pengumumannya di tanggal 25 juni.

“Saya berharap pelaksanaan PPDB 2022 pada SMP berjalan dengan baik hingga qda pengumuman di tangga 25 Juni 2022 mendatang,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini