Tangerang Selatan, siarnitas.id -.Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas dugaan pengerusakan fasilitas aset oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB).
Atas adanya laporan tersebut lantaran Pemkot Tangsel menyesalkan adanya pengerusakan fasilitas aset yang diduga dari aksi mahasiswa tersebut.
Baca Juga : Fasilitas Umum Rusak Akibat Demo Mahasiswa, Satpol PP Tangsel Taksir Kerugian Rp 40 Juta
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan dari Pemkot Tangsel pada Jumat, 8 Desember 2023.
“Laporannya Jumat kemaren (8 Desember 2023),” kata AKP Alvino saat dikonfirmasi redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Minggu (10/12/2023).
Selanjutnya, Polres Tangsel bakal melakukan penyelidikan kepada saksi dan mengumpulkan data barang bukti.
“Selanjutnya penyidik akan dilakukan penyelidikan, klarifikasi saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ungkapnya.
Sehingga, kalau sudah ada bukti perkembangan dari Polres Tangsel, lanjut AKP Alvino, pihaknya bakal mempublikasikan ke publik.
“Nanti kalau ada perkembangan lagi baru disampaikan selanjutnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi Mahasiswa membawa nama Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) yang diduga merusak fasilitas aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sudah dilaporkan ke polisi.
Perusakan aset tersebut terdiri dari Running Teks yang berada di depan gedung utama Pemkot Tangsel dan Gate Parkir yang berada dekat pos Dishub Pemkot Tangsel.
Sekretaris Dinas Satpol PP Tangsel, Taufiq Wahidin mengatakan, pihaknya sesuai arahan pimpinan bahwasanya ada perusakan aset.
Baca Juga : Aksi Mahasiswa Diduga Rusak Fasilitas Aset, Pemkot Laporkan ke Polres Tangsel
“Akhirnya dilaporkan dibuatkan LP ke Polres Tangsel kepada mahasiswa yang melakukan perusakan kemarin. Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Jumat 8 Desember 2023,” kata Taufiq saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp oleh redaksi siarnitas.id pada Sabtu (9/12/2023).
Menurut Taufiq, total kerugian dengan kerusakan aset fasilitas Pemkot Tangsel tersebut senilai Rp 40 juta.
“Kerusakan cuma dua item, Running Text dan Gate Parkir yang kita lapor ke Polres Tangsel, total kerugian hampir Rp 40 juta,” ungkap Taufiq.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News