Tangerang Selatan, siarnitas.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil saksi dan pelapor terkait kasus perusakan aset fasilitas Pemkot Tangsel.
Perusakan aset tersebut lantaran adanya aksi Mahasiswa yang diduga oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait perusakan aset tersebut.
“Saksi dan pelapor baru bisa hadir untuk di klarifikasi,” kata Alvino saat dimintai keterangan melalui telepon WhatsApp redaksi siarnitas.id pada Rabu (20/12/2023).
Dalam pemanggilan saksi, lanjut Alvino, pihaknya telah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga : Fasilitas Umum Rusak Akibat Demo Mahasiswa, Satpol PP Tangsel Taksir Kerugian Rp 40 Juta
“Sementara baru 2 orang,” bebernya.
Sampai saat ini, Polres Tangsel masih melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui tersangka perusakan aset Pemkot Tangsel tersebut.
“Kasus tersebut masih proses penyelidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas dugaan pengerusakan fasilitas aset oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB).
Atas adanya laporan tersebut lantaran Pemkot Tangsel menyesalkan adanya pengerusakan fasilitas aset yang diduga dari aksi mahasiswa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Pemkot Tangsel pada Jumat, 8 Desember 2023.
“Laporannya Jumat kemaren (8 Desember 2023),” kata AKP Alvino saat dikonfirmasi redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Minggu (10/12/2023).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News