siarnitas.id – Polres Metro Tangerang Kota telah menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh 7 remaja di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ketujuh remaja itu berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16), dan MP (16) dibawa ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Polres Metro Tangerang Tangkap 4 Curanmor
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan ketujuh remaja ini ditangkap pada Minggu (19/2/2023) malam.
Polres Metro Tangerang Kota telah menyita 2 senjata tajam (sajam) jenis celurit di sekitar tempat kejadian yang dibawa para remaja tersebut sebagai barang bukti.
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Berawal, polisi yang sedang melaksanakan operasi cipta kondisi, mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di atas motor. Polisi lalu menggeledah remaja tersebut karena melihat ada sesuatu yang mencurigakan.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan 2 senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan,” katanya.
Polisi membawa remaja tersebut ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menyita dua celurit, polisi menyita handphone beserta sepeda motor dari para remaja itu.
Baca Juga : Guru Agama Cabuli Tujuh Anak Berusia 8 Tahun di Tangerang
“Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ketujuh remaja ini masih kita amankan di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zain.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News