Tangerang Selatan, siarnitas.id – Baru pertama kali dilakukan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah lelang 51 unit mobil milik daerah.
Pengumuman pendaftaran bagi yang ingin mengikuti lelang mobil tersebut dimulai dari tanggal 1-6 Desember 2023 dengan cara online. Sehingga pada tanggal 7 Desember 2023 penentuan hasil lelang.
Baca Juga : Dishub Tangsel Fokuskan SSA di Pamulang dan Pondok Aren, Ini Rencana Satu Arahnya
Kepala Sub-Bidang Pendayagunaan dan Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah pada BKAD Tangsel, Hermansyah mengatakan, pengumuman mobil lelang dari tanggal 1 Desember 2023 sampai tanggal 7 Desember 2023 itu batas waktu untuk memberikan uang jaminan.
“Uang jaminan range nya 20 persen dari harga limit,” kata Hermansyah saat di telpon WhatsApp redaksi siarnitas.id pada Rabu (6/12/2023).
Dirinya menjelaskan, jumlah mobil yang dilelang itu sebanyak 51 unit mobil dengan harga mobil yang akan dilelang itu berbeda-beda dan tahun mobil yang dilelang dari tahun 2010.
“Nilai limit masing-masing mobil berbeda-beda, ada 51 unit mobil, estimasi mobil tahun 2010,” jelasnya.
Menurutnya, ada tiga lot yang disesuaikan dengan pengumuman, tiga lot itu beda-beda jam, beda-beda tim lelang, beda-beda lelang. Lelang itu untuk memastikan siapa yang menjadi pemenang dan layak untuk mendapat mobil tersebut.
“Lelang pada tanggal 7 Desember 2023 jam 14.00 WIB itu kalau satu unit hanya satu kompetitor, dan dia (calon lelang) harus nge-bit, dia pemenang nya. Kalau satu unit ada diatas satu kompetitor, itu diberlakukan sistem lelang jadi perang harga,” ujarnya.
Baca Juga : Rapat Koordinasi Forum Lalin, Dishub Tangsel Bakal Lakukan SSA
Dikatakan Hermansyah, harga mobil milik daerah yang akan dilelang itu dengan harga terendah Rp 40 juta jenis mobil losbak.
“Harga mobil dari Rp 40 juta di kendaraan losbak, dan harga tertinggi jenis mobil Innova tahun 2011 diangka Rp 130 juta,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News