siarnitas.id – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menanggapi pernyataan KPK mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat skor diatas 72 persen dengan kategori waspada korupsi.
Hal itu karena pada tahun 2023, Pemkot Tangsel mendapat skor 73-77,9 persen berwarna kuning yang artinya waspada.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel selalu mematuhi administrasi pelaporan dan juga selalu mengikuti kegiatan KPK se-Provinsi Banten.
“Ya Tangsel sejauh ini selalu mematuhi dan menyempurnakan laporan-laporan keuangan ataupun aset dan sebagainya,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Pemkot Tangsel pada Rabu (11/9/2024).
Mematuhi pelaporan administrasi tersebut, lanjut Pilar, sudah berjalan lancar dan hingga saat ini belum adanya kejadian korupsi di Pemkot Tangsel.
“Alhamdulillah berjalan lancar, yang disebut waspada kan kerawanan ya maksudnya jangan sampai kejadian, tapi kalau sampai kejadian ya itu sih Alhamdulillah sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Dirinya selalu berkomunikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kejaksaan untuk melakukan pendampingan.
Baca Juga : Sambangi DPRD, KPK Sebut Nilai SPI di Tangsel Masih ‘Waspada’ Korupsi
Maka dari itu, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum adanya kejadian korupsi, sehingga Pemkot bersih dari korupsi.
“Jangan sampai ada, kalaupun ada kekurangan, kesalahan administrasi itu kan, kita selalu berkomunikasi dengan BPK dan kejaksaan untuk pendampingan,” ungkapnya.
“Supaya semuanya itu pelaporan-pelaporan terkait program dan keuangan ini sesuai dengan ketentuan aturan,” tambahnya.
Dikatakan Pilar, Pemkot Tangsel melalui Inspektorat selalu melakukan sosialisasi mengenai pelaporan administrasi, sehingga pelaporan administrasi Pemkot Tangsel tertib.
“Inspektorat selalu sosialisasi terkait itu, yang kedua juga kepada kejaksaan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatgas Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Untung Wicaksono menyebut Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baik dari Legislatif hingga Eksekutif masih waspada korupsi.
Untung menilai bahwa Kota Tangsel masih memiliki nilai diatas 72 persen, sehingga masih jauh dari kategori terjaga yang dengan nilai 74 persen.
“Presentasi angka untuk Tangsel sudah diatas 72 persen,” katanya kepada redaksi siarnitas.id usai sosialisasi tertutup di DPRD Tangsel pada Rabu (11/9/2024).
Dari penilaian SPI tersebut, Untung menjelaskan penilaian nya dibagi menjadi Rentan, Waspada dan Terjaga. Dari penilaian kategori terjaga itu harus diatas 74 persen.
“Jadi kita bagi, rentan, waspada dan terjaga, kalau terjaga itu diatas 74, nah ini Tangsel dikit lagi,” jelasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News