siarnitas.id – Kasatgas Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Untung Wicaksono menyebut Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baik dari Legislatif hingga Eksekutif masih waspada korupsi.
Untung menilai bahwa Kota Tangsel masih memiliki nilai diatas 72 persen, sehingga masih jauh dari kategori terjaga yang dengan nilai 74 persen.
“Presentasi angka untuk Tangsel sudah diatas 72 persen,” katanya kepada redaksi siarnitas.id usai sosialisasi tertutup di DPRD Tangsel pada Rabu (11/9/2024).
Dari penilaian SPI tersebut, Untung menjelaskan penilaian nya dibagi menjadi Rentan, Waspada dan Terjaga. Dari penilaian kategori terjaga itu harus diatas 74 persen.
“Jadi kita bagi, rentan, waspada dan terjaga, kalau terjaga itu diatas 74, nah ini Tangsel dikit lagi,” jelasnya.
Menurutnya, dari Legislatif hingga Eksekutif di Kota Tangsel, sudah adanya perbaikan, tapi belum mencapai angka dengan kategori terjaga.
“Progres nya sudah bagus Tangsel oleh DPRD nya sudah ada perbaikan sampai ke lahan Eksekutif nya,” ungkapnya.
Baca Juga : Berantas Korupsi, KPK Sambangi DPRD Tangsel
Dirinya mengklaim bahwa penilaian SPI di Kota Tangsel sudah ada peningkatan dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Sehingga Tangsel ini memiliki nilai yang bagus.
“Secara umum Survey Penilaian Integritas daerah Tangsel itu ada peningkatan dari 2022-2024, jadi trend nya meningkat dari sebelumnya rentan terjadinya korupsi sekarang meningkat ke arah perbaikan,” tuturnya.
“Jadi sekarang nilai nya bagus Tangsel sebetulnya,” tandasnya.
Perlu diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.
KPK memberikan label hijau untuk instansi yang mendapat rentang penilaian di atas 77,5 dalam skala 100. Adapun rentang 73,7-77,4 mendapat label waspada, 68-73,6 sebagai rentan, dan 0-67,9 sangat rentan.
Dalam SPI pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mendapat skor 73-77,9 persen berwarna kuning yang artinya waspada.
Sebelumnya diberitakan, Dalam memberantas Gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (11/9/2024).
KPK menyambangi DPRD Tangsel untuk sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi ke anggota DPRD Tangsel.
Kasatgas Wilayah II KPK, Untung Wicaksono mengatakan, kedatangannya untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi dan juga perbaikan tata kelola.
“Lebih kedepankan ke pencegahan korupsi kemudian juga perbaikan tata kelola, semua hal-hal yang sudah di buat oleh teman-teman DPRD baik dari sisi regulasi kemudian perbaikan tata kelola sudah,” katanya usai dari sosialisasi tertutup kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News