Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel pada Rabu (13/9/2023).
Kunjungan tersebut dalam pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Tangsel.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, ini kunjungan dari Korsupgah KPK RI dalam kaitan evaluasi perencanaan penganggaran melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).
“Pokoknya upaya pencegahan ini dari situ banyak berkembang yang pertama soal aset ya sertifikasi aset komunikasi koordinasi dengan BPN,” kata Benyamin kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Dirinya mengakui, terkait sertifikasi tersebut Pemkot Tangsel progressnya berjalan agak sedikit lambat dan itu sudah di bedah bersama-sama.
“Saya kira banyak hal lah ya secara administrasi kelengkapan dokumennya, kemudian juga masih ada aset yang merupakan tergabung dalam sertifikat induk dari perusahaannya, sehingga untuk pemecahan itu cukup panjang jalannya,” ungkap Benyamin.
Selain itu, soal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemkot Tangsel itu merupakan kewajiban. Kemudian juga soal potensi pendapatan daerah.
Baca Juga : Tegas! Pemkot Tangsel Bakal Putus Kerjasama Media Massa Yang Sebar Hoaks
“Diharapkan nanti, ini monitoring kan MCP kita 91,8 persen tahun 2022 yang lalu, tapi sampai Desember yang diukurnya nanti pada tahun depan itu ya harapan saya di atas 91 tentunya 92,” pungkasnya.