Tangerang Selatan, siarnitas.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 52 sertifikat aset Pemkot Tangsel.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah menerima 52 sertifikat aset Pemkot yang telah diurus oleh BPN Tangsel.
Baca Juga : Dinsos Tangsel Akui Kelalaian Soal Paket Bantuan Kadaluarsa
“Aset Pemkot yang diserahkan 52 saat ini jadi Alhamdulillah berkat kerjasama dengan BPN Tangsel, aset-aset kita sudah selesai semuanya sertifikat nya,” kata Benyamin kepada redaksi siarnitas.id di Aula Blandongan pada Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, pihaknya sedang menggarap aset yang dari Kabupaten, sehingga untuk aset yang di Tangsel berupa Kantor Kelurahan dan sebagainya.
“Kan yang masih kita selesaikan aset dari kabupaten, kalau aset-aset yang ini sudah kita selesaikan,” ungkapnya.
“Aset-aset kita seperti Kantor Kelurahan, Puskesmas, Sekolah Dasar (SD),” sambungnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Tangsel, Shinta Purwitasari mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sertifikat aset Pemkot dan aset masyarakat.
“Bidang tanah di masyarakat sudah selesai 94 persen, total nya 400 ribu lebih dan itu sudah 94 persen yang sudah bersertifikat,” kata Shinta kepada redaksi siarnitas.id di Aula Blandongan.
Menurut Shinta, dari 94 persen masih ada sisa 6 persen yang masih digarap oleh BPN Tangsel.
Baca Juga : Gercep, Dinsos Tangsel Ganti Paket Bantuan Kadaluarsa
“Yang 6 persen sedang proses,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News