Beranda Eksekutif Pemilu 2024, Bawaslu Tangsel Prediksi Keluar dari Zona Merah Pelanggaran Politik

Pemilu 2024, Bawaslu Tangsel Prediksi Keluar dari Zona Merah Pelanggaran Politik

38
0
Bawaslu Tangsel
Foto: Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

siarnitas.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep menyebut pemilu 2024 akan lepas dari zona merah kerawanan politik.

Meski sebelumnya, atau pada Pemilu 2019 Kota Tangsel masuk dalam zona merah berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Baca Juga : MTQ ke-14 Tangsel Resmi Dibuka, 476 Kafilah Siap Berkontestasi

“Pada Pemilu 2024 mendatang diprediksi bila Kota Tangerang Selatan akan keluar dari zona merah,” kata Acep kepada wartawan, ditulis Kamis (9/2/2023).

Acep menerangkan, pada pemilu 2019 Kota Tangsel, berdasarkan IKP masuk pada zona merah daerah rawan pelanggaran Pemilu yang dirilis Mabes Polri.

Meski begitu, Acep tidak mau membeberkan jenis indek pelanggaran rawan terjadi di Tangsel dan titik lokasi yang dianggap paling rawan.

Namun, Acep memastikan tantangan proses Pemilu 2024, juga diprediksi memiliki potensi dugaan pelanggaran tidak jauh berbeda pada Pemilu sebelumnya.

Selain itu, Bawaslu Tangsel mewaspadai potensi pelanggaran pemilu akibat dari ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Dalam hal itu, politik uang dan politik identitas juga menjadi kerawanan pada pemilu.

Baca Juga : Gagah! Camat Pondok Aren ‘Bak Ksatria Berkuda’ di Pawai MTQ ke-14 Tangsel

“Serta kemungkinan adanya keberpihakan personal penyelenggara Pemilu pada pihak tertentu,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Artikulli paraprakPecinta Makanan Jeroan, Wartek Hadir di Tangsel
Artikulli tjetërDukung Jurnalisme Berkualitas, Jokowi Siapakan Perpres Kerjasama Perusahaan Platform Digital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini