Beranda Tangerang Raya Pelapor Oknum ASN Diduga Rekrutmen Karyawan di Pemkot Tangsel Berdamai

Pelapor Oknum ASN Diduga Rekrutmen Karyawan di Pemkot Tangsel Berdamai

179
0
Oknum ASN Tangsel
Foto: Polsek Pondok Aren

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pelapor yang melaporkan Oknum ASN yang diduga melakukan penipuan rekrutmen karyawan honorer di lingkungan Pemkot Tangsel berdamai atau restorative justice.

Hal itu lantaran si pelapor membuat surat pernyataan bersepakat berdamai atau restorative justice dengan tersangka oknum ASN tersebut.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan hal tersebut dilandasi karena keduanya sepakat berdamai.

“Jadi dasarnya adalah adanya surat pernyataan dari pelapor diserahkan ke polisi yang telah sepakat berdamai, kemudian kita pertimbangkan, ternyata ada kesepakatan,” katanya kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

“Setelah ada kesepakatan semua kemudian kita gelar perkara, penyidik akhirnya koordinasi dengan jaksa penuntut umum, kemudian jaksa sudah oke, dan akhirnya terjadi restorative justice,” tambahnya.

Kapolsek itu menjelaskan, terhitung Selasa (19/12/2023) HW dan tersangka lainnya bebas dengan dikenakan wajib lapor.

“Baru kemarin (19/12/2023), yang bersangkutan mengajukan penangguhan penahanan dan kami kenakan setiap Senin dan Kamis kita wajib lapor,” ungkapnya.

“Nanti kalau dia mangkir, dia kita panggil untuk klarifikasi, karena dia sudah menyanggupi wajib lapor,” imbuhnya.

Kemudian, pelapor dugaan penipuan dengan modus memasukan orang menjadi karyawan honorer di Tangerang Selatan mencabut laporannya.

Bambang membeberkan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Pelapor cabut laporannya kemarin, Kamis 14 Desember 2023. Ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor,” bebernya.

Kemudian Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin menuturkan pihaknya bakal melakukan BAP ulang pasca korban mencabut laporannya.

“Kita akan melakukan BAP ulang kepada korban dan tersangka. Kemudian akan dilakukan restorative justice,” bebernya.

Perlu diketahui, polisi ungkap tersangka dugaan penipuan rekrutmen karyawan honorer di Tangerang Selatan.

“Dia staff tetapi PNS atau ASN statusnya di tempat kerjanya,” sebutnya.

HW diduga menipu masyarakat yang ingin menjadi karyawan honorer di Tangerang Selatan dengan meminta uang jutaan rupiah.

“Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” lanjutnya.

HW diduga menipu masyarakat yang ingin menjadi karyawan honorer dengan meminta uang jutaan rupiah.

“Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” lanjutnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini